JAKARTA, MAJALAHGAHARU.COM — Kembali sebuah Gereja di bom oleh seseorang yang ingin menciptakan suasana tidak kondusif lagi. Akibat ledakan bom yang dilakukan orang yang berinisial Jo yang juga mantan tanhanan teroris ini menimbulkan empat korban anak-anak dari keempat korban ada korban bernama Intan Marbun setelah dirawat akhirnya meninggal akibat ledakan bom tersebut. Menyikapi adanya olah teroris yang ingin mengacaukan negara ini Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Humas PGI menyikapi pemboman di Gereja Oikoumene, Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 13 November 2016, menyampaikan pesan; pertama, PGI menyatakan keprihatinan mendalam dan simpati bagi para korban dan keluarganya. Kiranya Allah memberikan pemulihan bagi korban luka-luka terutama anak-anak. PGI juga menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga anak kekasih Olivia Intan Marbun, semoga keluarga mendapat penghiburan dan kekuatanNya. Kepada jemaat-jemaat di Gereja Oikoumene Samarinda PGI mendoakan agar tetap tenang dan tekun dalam doa sekaitan dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi.
Kedua, PGI mengecam keras tindakan pengeboman ini, sama seperti tindakan-tindakan teror lainnya. Tindakan kekerasan, apapun bentuknya, tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah. Sebagai bangsa yang beradab, kita telah menyepakati bahwa kekerasan dan tindakan paksaan hanya boleh digunakan oleh negara, dan itu pun harus melalui prosedur hukum.
Ketiga, PGI menghimbau kepada semua umat Kristen di mana pun berada untuk tetap tenang dan tidak perlu membangun opini liar, terutama di media sosial, yang dapat semakin menebar teror dan kebencian, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat umum. PGI juga menghimbau umat untuk mempercayakan penanganan masalah ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku di negara kita.
“Sebagai warga bangsa, kita harus tunduk dan menjunjung tinggi konstitusi dan jangan memaksakan kehendak melampaui mekanisme hukum. Kebenaran hukum haruslah dijunjung tinggi dan dihormati oleh umat Kristen sebagai warga bangsa. Kami mengajak umat Kristen terus mendoakan Pemerintah Republik Indonesia, untuk dapat menegakkan keadilan dan perdamaian di bumi Indonesia. Kami meminta perhatian kita semua untuk tetap setia mengambil bagian dalam pelayanan kasih dan pendamaian di mana pun dan dalam situasi yang bagaimana pun. Di tengah pencobaan ini, mari kita tetap membangun solidaritas kebangsaan bersama semua orang yang berkehendak baik, mewujudkan NKRI sebagai rumah bersama bangsa Indonesia,” demikian siaran pers yang dikeluarkan pada Senin (14/11).
Keempat, kepada Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, PGI meminta penanganan yang tegas, segera dan profesional atas peristiwa ini. Sudah banyak korban berjatuhan akibat teror dan tindak kekerasan di Republik ini. PGI meminta Pemerintah untuk tidak kalah terhadap semua bentuk tekanan kelompok-kelompok intoleran yang mengedepankan kehendaknya melalui cara-cara inkonstitusional, sekalipun mengatas-namakan agama. PGI juga menghimbau Pemerintah untuk dapat mencegah peristiwa sejenis dengan lebih dini menindak tegas bibit-bibit intoleransi dalam berbagai sikap dan ujaran kebencian yang akhir-akhir ini makin marak.
Kelima, PGI mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia, khususnya para pimpinan agama, untuk tetap setia menanamkan dan menebarkan pesan-pesan perdamaian, kemanusian dan kebangsaan kepada umat masing-masing, karena untuk itulah, mestinya, agama-agama hadir di muka bumi ini. Segala bentuk aspirasi dan perbedaan pendapat hendaknya dapat diselesaikan dengan jalan dialog, musyawarah atau melalui mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini.