JAKARTA, MAJALAHGAHARU.COM – Bertempat di kantor sekretariat Gerakan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jalan Salemba 10 Jakarta, Sabtu 24/2016, Empat lembaga pemuda Kristen masing hadir Dikson Siringoringo Ketua bidan OKK GAMK), Sahat Sinurat Ketua Umum PP GMKI, Frederikus Tulis Pemuda Katholik serta Dominikus Dion PMKRI. Pada kesempatan itu ke empat wadah anak-anak muda Kristiani itu menyerukan keprihatinan sekauitan dengan kondisi bangsa ini.
Seperti dalam press rillisnya yang menyatakan bahwa berbagai penangkapan terduga teroris di beberapa tempat di tanah air, menunjukkan adanya ancaman nyata bagi kerukunan dan ketentraman masyarakat. Hal tersebut menjadi tanda bahwa sel-sel kelompok teroris yang mengatasnamakan agama dan ideologi tertentu masih terus berkembang biak.
Menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat dan beragama lintas iman merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah berkembangnya paham-paham Fundamentalis-Radikal-Ekstrim di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Hal-hal sekecil apapun yang berpotensi mengikis sikap saling menghormati antar sesama insan dan atau kelompok, berpeluang besar menjadi pintu masuk ancaman kekacauan yang diarahkan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konsep masyarakat majemuk, saling menghormati adalah sikap yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, baik oleh para pemimpin agama maupun oleh seluruh umat pada setiap sikap dan perilakunya.
Demi menjaga dan menumbuhkembangkan sikap saling menghormati, dengan rendah hati kami Pemuda-Pemudi Kristiani di Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap :
Pertama, menyerukan agar kepada kelompok umat masing-masing, lembaga keagamaan dan para pemimpin agama memberikan seruan yang bernuansa mempromosikan sikap saling menghormati antar umat beragama.
Kedua, menghimbau segenap elemen bangsa, khususnya kaum muda kristiani, agar bahu membahu menjaga dan mempromosikan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama dengan mengedepankan kasih dan rasa keadilan.
Dan ketiga,mendukung dan mengapresiasi setiap tindakan tegas penegakan hukum positif yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia terhadap siapa saja atau kelompok apa saja yang melakukan tindakan mengganggu keamanan, sweeping, dan tindakan-tindakan lain atas nama agama dan yang melanggar hukum positif dan mencederai kerukunan hidup bermasyarakat dan hak setiap orang untuk beribadah dengan bebas dan aman.
Dan pada moment ini keempat lembaga anak muda Kristiani tersebut mengucapkan selamat Natal 2016 bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia dan Selamat Tahun Baru 2017 bagi seluruh rakyat Indonesia.