LGBT menjadi pembahasan hangat di Sidang MPL PGI

Ayo Bagikan:

SALATIGA, MAJALAHGAHARU.COM  Terkait keluarnya surat penggembalaan dari PGI tentang LGBT, sempat menimbulkan polemik di tengah jemaat khususnya gereja-gereja yang tergabung dalam PGI, untuk menindaklanjuti surat penggembalaan tersebut dalam sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL PGI) dalam sidangnya yang brelangsung di kawasan agrowisata Salib Putih, diadakan diskusi dengan menghadirkan beberapa pakar alkitab dan juga Dokter dan juga ketua sinode serta MP PGI pendeta A. Yewangoe,

Diskusi yang berlangsung sangat menarik perhatian ada beberapa ketua sinode yang mempertanyakan tentang adanya surat penggembalaan tentang LGBT, antaranya sinode GMIT, GMIM, BNKP, Belitung dll. Ketua Umum PGI, Pdt. DR Henriette H Lebang mengatakan bahwa hal tersebut tidak bermaksud untuk menyeragamkan sikap gereja-gereja, tetapi untuk menjadi fokus perhatian gereja terhadap problema tersebut.

‘Surat Pengembalaan PGI bukan Fatwa yang harus diberlakukan oleh gereja-gereja,’ kata Henriette yang didampingi Pdt. Bambang Wijaya yang juga salah satu ketua MPH PGI, pada session diskusi panel menyoal LGBT di sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI, Sabtu (28/01/2017) di Hotel Agrowisata Eko Park Salib Putih, Salatiga, Jawa Tengah.

Menurut Herientte, selama ini MPH PGI sengaja tidak merespon ataupun menanggapi surat protes yang dilayangkan oleh beberapa gereja sinode anggota PGI karena mencari waktu yang tepat untuk menjelaskan secara lengkap latarbelakang dan maksud dari dikeluarkannya surat tersebut.

‘Surat tersebut dikeluarkan dilatarbelakangi adanya pertemuan lembaga keumatan lintas agama dimana PGI sengaja tidak hadir karena adanya niatan dalam pertemuan tersebut untuk membuat keputusan menolak keberadaan kaum LGBT dengan sikap ingin menghakimi dan mendiskreditkan mereka,’ jelasnya.

Menurut dia, PGI menolak sikap tersebut karena bagi PGI, LGBT merupakan persoalan nyata yang harus disikapi secara bijak dan manusiawi sesuai pengajaran kasih Tuhan. Gereja, kata dia, ingin menjadi wadah yang menyembuhkan dan menyelamatkan.

‘Kita (gereja) tidak menolak keberadaan mereka (LGBT), tetapi juga tidak membenarkan prilaku mereka,’ tegasnya.

Sementara, menurut salah satu Ketua PGI, Pdt. DR Bambang Widjaja, gereja jangan membuat LGBT menjadi masalah yang tidak ada padahal ada. Gereja, kata dia, harusnya melakukan pelayanan pastoral yang bertanggungjawab, tidak anti terhadap mereka dan harus dilayani.

‘Surat tersebut tidak bermaksud untuk menyeragamkan pandangan teologi sebagai keputusan ke gereja anggota PGI. Tidak ada niatan PGI untuk menyetujui pernikahan sejenis.’ katanya.

Menanggapi pernyataan MPH PGI, Ketua Umum PGI periode sebelumnya, Pdt DR AA Yewangoe menilai LGBT sebagai sebuah idiologi bukan pemahaman keadaan diri.

‘Di Belanda ada sebuah lembaga gereja yang berupaya melakukan pelayanan penyembuhan terhadap LGBT dan gagal, bahkan lembaga tersebut tutup dengan sendirinya,’ katanya.

Di dalam diskusi panel tersebut, hadir sebagai panelis Pdt. Yongky Karman, Ph.D yang memandang LGBT dari persepektif Alkitabiah dan dr. Mahar Agusno yang menyoroti LGBT dari persepektif kedokteran.

Dalam paparannya, Agusno menilai LGBT bukanlah penyakit kejiwaan melainkan fakta keadaan sistem biologis dan kejiwaan lahiriah. Sedangkan Yongky berpendapat bahwa Allah tidak bergender dan tidak berseksualitas. Keberadaan LGBT tidak salah tetapi prilakunya yang merugikan orang lain yang salah atau dosa.

‘Sikap moral gereja harus proposional. Jangan menggiring umat seolah-olah praktik dosa LGBT lebih berat dari dosa-dosa lain,’ kata Yongky.

Sementara itu, peserta sidang dalam diskusi tersebut mengkritsi dengan tajam tentang  keberadaan LGBT dan menganggapnya sebagai suatu penyakit yang menular, khususnya terhadap penyandang Gay. Peserta sidang bahkan ada yang mengusulkan agar PGI kembali mengeluarkan Surat Pengembalaan yang menyatakan menolak LGBT. Ada pula peserta sidang yang mengusulkan agar surat pastoral tersebut dicabut, yang kemudian diterbitkan surat yang baru yang isinya sesuai dengan penjelasan dari MPH PGI soal LGBT.

Meski terjadi pro-kontra, namun ditegaskan oleh Ketua Umum PGI bahwa dalam diskusi tersebut, atau pun sidang MPL PGI tidak untuk menghasilkan keputusan menolak atau menerima (setuju) tentang LGBT.

Penulis; ARP

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

TERAS NARANG DAN JOHN TITALEY TERPILIH SEBAGAI KETUA MPH DAN MP PGI ANTAR WAKTU

Tue Jan 31 , 2017
SALATIGA, MAJALAHGAHARU.COM — Hari ke 4 dalam sidang MPL MPH PGI yang berlangsung kawasan Agrowisata Salib Putih Salatiga, Dr. Agustin Teras Narang, SH, MH dari Gereja Kalimantan Evangelis (GKE),terpilih menjadi pengganti antar waktu Ketua MPH-PGI periode 2014-2019 menggantikan Pdt. Semual Budi Prasetya dari Gereja Isa Almasih (GIA) yang meninggal dunia […]

You May Like