Indonesia Tidak Pernah Dijajah dan Jadilah Bangsa Pemenang

Ayo Bagikan:

Jakarta, majalahgaharu.com, Selama ini dalam sejarah kita bahwa Indonesia di jajah Belanda selama 350 tahun dilanjutkan Jepang 3,5 tahun, pemahaman ini tidak sebatas masyarakat pada umumnya tetapi beberapa pejabat negara bahkan setingkat menteripun mengatakan demikian. Hal ini dapat dipahami karena dalam penulisan sejarah selalu mengembar-gemborkan tentang lamanya Indonesia dijajah. Akibatnya bisa dirasakan bahwa rakyat Indonesia menjadi kurang percaya diri dan minder. Pertanyaannya kemudian kalau tidak dijajah lalu seperti apa ini bisa terus diajarkan di sekolah-sekolah kalau Indonesia dijajah sekian lama oleh Belanda. Batara R Hutagalung seorang yang taat dalam keyakinannya, menepis bahkan menolak kalau Indonesia di jajah. Batara dalam paparannya dengan tegas dia katakan Indonesia tidak pernah di jajah. Hal itu seperti yang dituangkan dalam bukunya Indonesia Tidak pernah dijajah.

Tentu saja tidak asal kalau Batara R Hutagalung mengatakan Indonesia tidak pernah dijajah,  menurut Batara saat berlangsung bedah buku di gedung Abdul Muis Komplek Senayan, Jakarta,  Sabtu 23/12/17 mengatakan bahwa kalau kemudian ada istilah 350 tahun bermula dari Bonifacius de Jorge yang menjadi gubernur  jendral India Belanda ke 63 tahun 1931 hingga 1936, Bonifacius saat berbicara dengan kaum nasionalis selalu mengatakan bahwa kami Belanda telah disini 300 tahun dan kami bahkan akan tinggal paling sedikit 300 tahun lagi, kemudian kita bisa bicara.

Perkataan Bonifacius inilah yang kemungkinan besar  menjadi landasan pemikiran orang-orang meski tidak diketahui dengan pasti kapan perkataan Bonifacius ini mulai digunakan oleh pemimpin Indonesia yang konon sebagai slogan untuk membangkitkan emosi, kemarahan rakyat Indonesia, “Juga tak diketahui siapa yang memulai dengan angka 350 tahun. Bagaimana perhitungannya,” tandasnya serius.

Padahal sampai awal abad 20 Belanda belum sepenuhnya menguasai Indonesia selama 350 tahun, bukankah ini sangat memalukan, bahwa negara sekecil Belanda dapat menjajah wilayah yang belasan kali lipat dari negaranya. Kalimat ini seringkai jadi olok-olokan rakyat sendiri atau orang yang pro Belanda. Dengan demikian sangat menjadi bomerang untuk Indonesia.

Peserta bedah buku Batara Hutagalung

Berangkat dari keprihatinan serta penelitian akhirnya Batara menyimpulkan bahwa segera untuk merumuskan kembali tentang sejarah Indonesia. Karena kalaupun dijajah Belanda itupun bukan Indonesia tetapi wilayah-wilayah Nusantara . Sementara untuk Indonesia sendiri embrionya ketika ada utusan dari bangsa-bangsa Jong Ambon, Jong Jawa, Jong Sumatera dll (Nation state) atau sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Kemudian resmi jadi Indonesia setelah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Artinya Indonesia ada itu setelah diproklamirkan 17 Agustus 1945 yang terbentuk dari bangsa-bangsa yang tersebar di nusantara. Sekalipun kemerdekaan itu oleh Belanda tak diakui namun berdasarkan konvensi Montevidio 26 Desember 1933, pengakuan internasional tidak diperlukan, demikian pula berdirinya sebuah bangsa tak ada syarat untuk segera memiliki Undang-undang.

Dalam bedah serta peluncuran buku yang menghadirkan hadir beberapa penanggap sebagai narasumber antaranya PLT Ketua DPR RI Fadly Zon, pembicara Jenderal TNI (Purn) Widjojo Soejono, Brigjend (Purn) Saafroedin Bahar, Prof Mathen Napang , Mantan Menteri pertahanan Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Poerdjiatno. Dari semua narasumber yang hadir  rata-rata memberikan apresiasi yang tinggi atas buku Batara R Hutagalung yang berani memberikan terobosan, dan ini  sangat baik untuk itu Saafroedin malah meminta DPR segera saja memperhitungkan buku ini menjadi buku sejarah bagi generasi mendatang. Sedangkan Batara R Hutagalung yang berhasil memperjuangkan Rawa Gede untuk mendapatkan ganti rugi dari pemerintahan Belanda akibat agresi yang dilakukan oleh Belanda ketika itu. Sangat berharap kalau apa yang menajdi gagasan dan penelitian ini untuk pelurusan sejarah segera dilaksanakan, dirinya sangat yakin   Indonesia akan menjadi bangsa pemenang yang secara tidak langsung akan menambah kepercayaan diri bagi bangsa Indonesia. Tetapi ingat karena meninggalkan sejarah Indonesia membuat Indonesia menjadi sejarah. Sementera Prof Marthen napang Guru besar Unhas juga sebagai akademisi banyak hal yang dilakukan untuk kembali membuka kembali atas kejahatan pejanjah untuk Indonesia. Dan menurut undang-undang itu sangat mungkin di bawa ke pengadilan international jika memang ada celah untuk melakukannya.

 

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Penandatanganan MOU Pewarna Dan Ditjend Bimas Kristen

Tue Jan 2 , 2018
  Jakarta, majalahgaharu.com Tertanggal  2 Januari 2018 tepat pukul 13.30 WIB telah dilakukan penandatanganan kesepahaman antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia. Penandatanganan yang dilakukan Direktur Jenderal Bimas Kristen Kemenag RI, Prof. Dr. Thomas Pentury M.Si dan Ketua Umum […]

You May Like