Banten, Majalahgaharu.com Mencermati aksi pengrusakan rumah ibadah umat katolik di Gereja Katholik Santo Jakaria di Ogan Ilir Palembang, pada, hari Kamis Tanggal 08 Maret 2018 Pukul 00.30 wib, di mana Kronologis Kejadian nya sebagai berikut, Pelaku masuk ke Kapel dengan cara memecahkan dinding pintu depan dengan palu dan melepaskan daun jendela, mecahkan kaca dengan melempar batu kali, kemudian ditumpukkan di tengah gereja dan kursi plastik juga patung bunda Maria lalu dibakar dalam ruangan gereja terssebut, lalu pelaku pelaku langsung melarikan diri dan masyarakat sekitar menyiram nyala api dengan menggunakan air dan api dapat segera dipadamkan sebelum membesar.
Terkait kejadian tersebut diatas bersama ini FORUM UMAT KRISTIANI NUSANTARA dibawah koordinasi Pdt. Freddy Soenyoto menyatakan sikap kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo sebagai berikut :
Pertama, FUKN menyatakan bahwa pengrusakan tempat ibadah umat Katholik yang baru saja diresmikan pada tanggal 4 Maret 2018 di Palembang merupakan pelecehan terhadap terhadap kehidupan dan kerukunan umat beragama di Indonesia serta merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap Ideologi Negara. Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, FUKN Mengecam keras para pelaku pengrusakkan tempat ibadah umat Katholik diatas yg telah dengan kejam menggunakan cara-cara kekerasan, radikalisme, intoleransi dan teror kebakaran.
Ketiga, FUKN Mendesak pemerintah, dalam hal ini POLRI untuk menindak tegas para pelaku dan mengusut tuntas tindakan pengrusakan diatas dengan melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan hukum yg berlaku.
Keempat,. FUKN Menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya pengrusakan dan pelecehan terhadap umat beragama Katholik yg telah menimbulkan kerugian fisik dan trauma yang mendalam bagi anggota Jemaat Gereja Katholik Santo Jakaria Palembang
Dan keliman bahwa FUKN Menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk menahan diri dan tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang diduga akan mengacaukan kehidupan dan kerukunan antar umat beragama dan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pernyataan ini kami sampaikan sebagai tanggungjawab kami selaku umat yang beragama dan warga negara Indonesia. Tuhan memberkati.