PERNYATAAN SIKAP PP GMKI TERKAIT SERANGAN BOM BUNUH DIRI DI BEBERAPA GEREJA DI SURABAYA : “Bersatu Melawan Terorisme dan Paham Radikal”

Ayo Bagikan:

 

Surabaya, majalahgaharu.com: Tidak cukup aksi terorisme di Rutan Mako Brimob, hari ini, Minggu, 13 Mei 2018, aksi terorisme berupa bom bunuh diri di beberapa gereja juga terjadi di Surabaya. Aksi dari pelaku bom bunuh diri ini kembali mengingatkan kita betapa kejinya kejadian terorisme di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Pengurus Pusat GMKI menyerukan:
1. GMKI menyatakan belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga para korban yang meninggal karena bom gereja di Surabaya. Kiranya Tuhan memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan.

2. GMKI meminta Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja Kemenkopolhukam, BIN, Polri, TNI, BNPT, dan institusi lainnya terkait penanganan tindak terorisme. Setiap lembaga ini harus menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas tertinggi dan menggunakan semua potensi dan sumber daya yang ada untuk mengungkap jaringan terorisme dan kelompok radikal yang ada di Indonesia. Presiden harus memberikan jangka waktu penindakan dan jika diperlukan melakukan reposisi apabila ada jajarannya yang tidak mampu menjalankan tanggungjawabnya. Jangan ada lagi rakyat Indonesia yang menjadi korban terorisme.

3. GMKI mengajak lembaga gereja dan lembaga keagamaan lainnya, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, dan segenap lapisan masyarakat untuk selalu siaga, tidak takut, serta membangun jejaring keamanan dan koordinasi antar lembaga agar dapat bersama-sama mencegah aksi terorisme lanjutan yang mungkin akan terjadi di sekitar kita.

4. GMKI mengingatkan semua tokoh masyarakat, tokoh publik, tokoh agama, pejabat, politisi, serta guru/dosen untuk tidak lagi mengeluarkan ujaran dan doktrin kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan tertentu. Doktrin dan ujaran kebencian menjadi benih lahirnya paham-paham radikal yang menyebabkan terjadinya tindakan terorisme.

5. GMKI meminta setiap pimpinan lembaga baik lembaga negara, lembaga pemerintahan, lembaga agama, sekolah dan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan organisasi mahasiswa untuk mengupayakan, memastikan, dan menjamin bahwa tidak ada satu pun anggotanya yang menganut paham-paham radikal. Setiap lembaga harus menindak tegas para anggotanya yang mengeluarkan ujaran kebencian di media sosial, maupun dalam aktivitas sehari-hari baik di ruang-ruang publik, tempat ibadah, maupun di ruang-ruang tertutup.

6. GMKI meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk meninjau ulang Rancangan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme dengan memasukkan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif dan sistematis serta sanksi pidana yang berat bagi para pelaku dan aktor intelektual tindakan terorisme.

7. GMKI kembali meminta pemerintah untuk melakukan Pertemuan Nasional dengan komponen Lembaga Agama, Lembaga Perguruan Tinggi, Organisasi Mahasiswa, dan Organisasi Masyarakat untuk membahas tentang langkah-langkah perlawanan terhadap paham radikalisme dan aksi terorisme.

8. GMKI meminta Badan Pengurus Cabang dan Anggota GMKI se-Tanah Air untuk melakukan aksi solidaritas serentak pada malam hari ini di semua cabang di Indonesia bersama lembaga-lembaga lainnya. Kita tunjukkan dan nyatakan bahwa kita tidak takut, kita marah, dan kita akan melawan radikalisme dan terorisme sampai hilang lenyap dari Indonesia.

Menutup pernyataan sikap ini, GMKI kembali mengingatkan bahwa terorisme dan radikalisme adalah wabah yang sangat berbahaya dan harus dilawan dengan cara yang sistematis, komprehensif, dan berkesinambungan. Perlu adanya integrasi kebijakan dan kerjasama di antara lembaga negara dan non negara dalam merencanakan langkah-langkah kongkrit menghadapi gerakan radikalisme dan terorisme.

Saat ini adalah masa yang sangat penting bagi kelanjutan peradaban Indonesia; apakah Indonesia akan terpecah-belah karena paham radikalisme, ujaran kebencian, dan politisasi SARA; atau rakyat Indonesia dapat tetap bersatu dengan berlandaskan pada Pancasila dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Maka tindakan dan teriakan lantang harus selalu dinyatakan. Rakyat Indonesia tidak takut dengan terorisme! Rakyat Indonesia akan melawan radikalisme, terorisme, politisasi isu SARA, dan ujaran kebencian!

Jakarta, 13 Mei 2018
Pengurus Pusat GMKI
Sahat Martin Philip Sinurat/ Ketua Umum
Alan Christian Singkali/ Sekretaris Umum

#BersatuLawanTeroris
#BersatuLawanPahamRadikal
#BersatuLawanUjaranKebencian

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

SIARAN PERS FORUM UMAT KRISTIANI NUSANTARA (FUKN) TERKAIT PEMBOMAN 3 GEREJA DI SURABAYA MINGGU 13 MEI 2018

Sun May 13 , 2018
  Jakarta, majalahgaharu.com : Mencermati dan menyaksikan perisiwa pemboman keji di tiga gereja di Surabaya pada hari Minggu, tanggal 13 Mei 2018 di Surabaya ketika umat Kristiani sedang melaksanakan ibadah raya dan telah mengakibatkan 9 orang meninggal dan 40 orang luka-luka serta hancurnya puluhan kendaraan bermotor  dan bangunan rusak. Bersama […]

You May Like