JARINGAN BELA NEGARA SULUT DUKUNG JOKOWI BERANTAS TERORIS

Ayo Bagikan:

Sulut, majalahgaharu.com – Peristiwa bom bunuh diri sejak dari Mako Brimob sampai kebeberapa titik di Surabaya disikapi oleh Jaringan Bela Negara Sulawesi Utara. Secara tegas, Ketua Umum Jaringan Bela Negara Sulut Rocky Wowor mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Anti Terorisme. “UU Anti Terorisme diperlukan untuk kekuatan hukum presiden Joko Widoddo yang telah menyatakan sikap tegas lawan terorisme dan kita akan basmi sampai ke akar-akarnya,” tegas Wowor.

Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dinilai sudah urgen. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai revisi UU itu sudah genting. Tito berharap DPR dapat dengan segera merevisi UU itu. “Negara, dalam hal ini Polri,  memerlukan kekuatan lebih untuk menindak terrorism. Sementaran itu, ditempat terpisah, senada dengan Rocky Wowor, Revisi Undang-Undang Antiterorisme 15 Tahun 2003 yang tak kunjung selesai dibahas oleh DPR RI menjadi penyebab lemahnya penanganan terorisme. “Kami mendukung Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Anti Terorisme jika revisi UU yang telah diajukan pemerintah kepada DPR sejak bulan Februari 2016 yang lalu tak kunjung keluar,” tegas Wowor. Jaringan Bela Negara Sulut, menurut Wowor memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan dan langkah tegas dalam menumpas terorisme.

“Lawan terorisme dan basmi sampai ke akar-akarnya. Polri tidak perlu berkompromi dalam melakukan tindakan-tindakan dilapangan untuk membereskan aksi terorisme ini,” tukas Wowor. Lanjutnya, dengan terjadinya kesepahaman Pemerintah dan DPR sepakat tidak menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Dengan begitu, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme secepatnya diselesaikan.

“Kata sepakat, ini diharapkan bisa selesaikan bersama dalam waktu singkat. Mudah-mudahan bisa diundangkan,”lugas Wowor. Ditambahkan Wowor, Khusus untuk Sulut, Jaringan Bela Negara akan segera memasukan kurikulum Bela Negara di tingkatan SMA/SMK sederajatnya. Juni dijadwalkan akan segera dimasukan ke Diknas untuk dilanjutkan ke sekolah. “Pemahaman tentang upaya pembelaan negara kepada setiap warga negara, sangat penting untuk terus dilakukan, agar keahlian dan kewaspadaannya meningkat melalui pendisikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi,” tutupnya.  [Sisco/*]

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Hendrik Yance Udam : "Isu Teroris Mau Digoreng untuk Kepentingan Pilpres 2019"

Wed May 16 , 2018
Saya menduga bahwa Isu teroris sedang di goreng untuk kepentingan Piplres oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin maju sebagai calon presiden mendatang, demikian pendapat dari tokoh muda Papua Hendrik Yance Udam. ” Siapapun dia yang ingin maju menjadi presiden ke depan silakan, negara ini adalah negara demokrasi. Namun majulah dengan cara-cara […]

You May Like