Hasil Pengawasan Partisipatif Pilkada 2018 oleh GMKI dan Lembaga PanTau Pemilu GMKI

Ayo Bagikan:

Jakarta, majalahgaharu.com : Pilkada serentak merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilaksanakan dan berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil). Dalam rangka mendukung terwujudnya Pilkada 2018 yang berintegritas, adil, dan inklusif, anggota-anggota GMKI di berbagai daerah telah melakukan pengawasan partisipatif untuk memastikan apakah asas dan proses pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawasan partisipatif ini juga merupakan bagian dari rangkai kerja dari lembaga Pendidikan dan Pemantauan Pemilihan Umum (PanTau Pemilu) yang dibentuk GMKI beberapa waktu lalu dan telah didaftarkan ke Bawaslu RI sebagai Lembaga Pemantauan Pemilu 2019. Pengawasan partisipatif dilaksanakan di beberapa provinsi, antara lain Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.

Sahat MP Sinurat melaporkan rilis kepada majalahgaharu.com terkait dengan Pengawasan partisipatif difokuskan kepada lima hal, antara lain: 1. Distribusi undangan Pilkada dan data DPT, 2. Hak pemilih masyarakat berkemampuan khusus dan yang tinggal di daerah pedalaman atau perbatasan, 3. Politik uang, 3. Politik Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), 5. Penyalahgunaan wewenang dan netralitas dari penyelenggara Pemilu dan aparat sipil dan negara.

Dari hasil pengawasan partisipatif tersebut, kami mendapatkan beberapa temuan, antara lain: 1). Ditemukan adanya masyarakat yang tidak mendapatkan undangan Pilkada maupun yang tidak terdaftar DPT. Padahal masyarakat yang bersangkutan sudah lama berdomisili di daerah tersebut. Temuan didapatkan di Pilkada Sumatera Utara. Akibatnya masyarakat bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya. 2). Hak penyandang disabilitas sudah cukup terakomodir dalam Pilkada ini. Namun masih belum ada perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas (temuan di Pilkada Sumut dan NTT). Selain itu masih ditemukan adanya masyarakat di daerah pedalaman dan perbatasan yang tidak mendapatkan undangan ataupun tidak terdaftar DPT. Temuan ini didapatkan di Pilkada Kalimantan Barat. Akibatnya ada masyarakat di daerah pedalaman dan perbatasan yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. 3). Ditemukan adanya indikasi penggunaan politik uang, baik berupa kupon, bahkan uang tunai. Pemberian uang tunai kepada pemilih dengan menggunakan tim pemenangan ataupun relawan ditemukan di Pilkada Sumatera Utara, Pilkada Lahat (Sumatera Selatan), dan Pilkada Lampung. Berdasarkan penelusuran pemantau, untuk Pilkada Lahat (Sumatera Selatan) dan Lampung, politik uang yang dilakukan bahkan sudah memenuhi unsur TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif). 4). Ditemukan adanya politik SARA dengan muatan ujaran/kampanye kebencian terhadap kelompok SARA tertentu. Kampanye kebencian berdasarkan SARA ini menggunakan beberapa media, antara lain brosur, spanduk, baliho, ataupun pesan berantai di media sosial. Kampanye kebencian berdasarkan SARA ditemukan di Pilkada Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Makassar (Sulawesi Selatan). 5). Pada Pilkada 2018 ini, ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang ataupun ketidaknetralan dari penyelenggara Pemilu maupun aparat sipil dan negara. Pada Pilkada Sumatera Utara ditemukan adanya Kepala Lingkungan, Kepala Desa, dan Camat yang melakukan politik uang untuk mendukung salah satu calon kepala daerah. Pada Pilkada Alor (NTT) ditemukan adanya mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan pada masa waktu yang dilarang oleh Undang-Undang No.10 Tahun 2016 dan calon yang bersangkutan bisa diganjar pembatalan sebagai calon kepala daerah. [RA]

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Ir. Ricky R. Umboh: Anies Baswedan Kuda Hitam di Pilpres 2019

Mon Jul 9 , 2018
Denpasar, majalahgaharu.com : Bicara politik praktis di bumi indonesia sejak jaman awal kemerdekaan, suka atau tidak suka hanya berkutat pada tiga kekuatan utama sebagai kelompok yang sangat menentukan kepemimpinan nasional. Kelompok TNI, kelompok Nasionalis, dan Kelompok Agamais-dalam hal ini adalah kelompok Islam sebagai agama mayoritas. Hasil pilkada serentak kemarin menjadi […]

You May Like