Jakarta, majalahgaharu.com – Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin merealisasikan keinginannya mendekati semua kalangan untuk mendulang dukungan di pesta demokrasi Pilpres 2019, termasuk diantaranya untuk menemui relawan Ahoker, pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ma’ruf mengatakan Senin kemarin (24/09). “Sekarang saya harus bergaul dengan semua pihak untuk keutuhan bangsa,” Ma’ruf Amin Ma’ruf secara terbuka juga menyebut dirinya merasa perlu melakukan pertemuan khusus dengan para pendukung Ahok.
Sementara itu, kabar yang beredar menyebutkan Nusron Wahid ditengarai sebagai salah satu fasilitator pertemuan tersebut. Menurut Nusron, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi Ma’ruf, “Salah satunya soal fatwa MUI melarang mengucapkan Selamat Natal kepada non-muslim.” KH Ma’ruf Amin dalam kesempatan yang sama, membantah pernah mengeluarkan fatwa larangan ucapan Selamat Natal saat menjabat sebagai Ketua Umum MUI. Menurut Ma’ruf, fatwa yang dikeluarkan adalah larangan seorang Muslim mengikuti misa Natal. “Enggak ada fatwa. Fatwa yang ada itu fatwa mengikuti misa Natal.”
MUI (Majelis Ulama Indonesia) memang pernah mengeluarkan fatwa tersebut yaitu pada tahun 1981 di masa Ketua Umum Prof. Dr. Buya Hamka yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal. Begitupun Nusron Wahid tegas menyebutkan, bahwa Ma’ruf Amin tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang larangan mengucapkan Selamat Natal kepada umat Nasrani. [RA]