Jombang, majalahgaharu.com – Jaringan Islam AntiDiskriminasi berkedudukan di Jombang, mengeluarkan pernyataan sikap terkait adanya penyegelan tiga rumah ibadah di kota Jambi. Selain mengecam keras, JIAD mendorong Kemendagri untuk menegur keras Pemkot Jambi karena tidak hanya gagal melindungi hak konstitusional warganya , justru bertindak aktif memberangusnya. JIAD juga mendesak Presiden dan Kapolri untuk bersungguh-sungguh menjalankan komitmen Nawacita, termasuk di dalamnya perlindungan terhadap kelompok Kristen. Setelah melakukan klarifikasi kepada Koordinator JIAD Mohammad Aan Anshori yang saat ini sedang berada di Amsterdam-Belanda, majalahgaharu.com memuat secara lengkap pernyataan sikap tersebut.
MARI PUASA MEMPERSEKUSI GEREJA
Assalamu’alaikum warohmatulohi wabarokatuh
Duka konstitusional kembali menghantam Indonesia. Tiga gereja di Kelurahan Kenali Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ditutup paksa pemerintah setempat, Kamis (27/9). Tindakan ini dilakukan setelah FPI, FKUB, MUI dan Lembaga Adat mengadakan pertemuan tanpa melibatkan pihak gereja. Ketiga gereja yang rata-rata telah berdiri lebih dari 10 tahun ini adalah Huria Kristen Indonesia (HKI), Gereja Methodist Indonesia (GMI), dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA).
Terkait dengan hal tersebut, Jaringan Islam Antidiskriminasi menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengecam aksi penutupan tersebut karena telah mencederai jaminan konstitusi terkait kemerdekaan beragama/berkeyakinan. Aspek perizinan rumah ibadah yang dianggap sebagai pemicu, menurut hemat kami, tidaklah cukup relevan. Gereja, sebagaimana masjid atau rumah ibadah lain, bukanlah tempat memproduksi kriminalitas maupun sampah masyarakat. Sebaliknya, ia justru merupakan rumah Alloh agar penganutnya menjadi insan yang lebih baik. Pemkot harus bertanggung jawab atas nasib ratusan jemaat ketiga gereja itu.
- Para pihak yang terlibat dalam aksi penutupan tersebut seharusnya juga berani bersikap jujur menyangkut status 294 masjid dan 353 Langgar di Kota Jambi. Apakah semua sudah mengantongi izin?
- Menyayangkan keterlibatan MUI dan FPI setempat –dua organisasi yang memakai label Islam — karena telah gagal total mengimplemntasikan cita-cita paling luhur Islam; rahmatan lil alamin (sebagai rahmat bagi alam raya). Di tangan keduanya, alih-alih, rahmatan lil alamin senyatanya dibonsai menjadi rahmatan lil muslimin. Sikap seperti ini jelas makin memperburuk wajah Islam Indonesia.
- Mendorong Kemendagri untuk menegur keras Pemkot Jambi karena tidak hanya gagal melindungi hak konstitusional warganya, namun yang paling parah, justru bertindak aktif memberangusnya.
- Mendesak kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk bersungguh-sungguh menjalankan komitmen Nawacita, termasuk di dalamnya perlindungan terhadap kelompok Kristen. Dalam pandangan kami, Indonesia termasuk negara dengan tingkat persekusi tinggi terhadap kekristenan. Ribuan gereja telah dipersekusi dalam 50 tahun terakhir ini.Pada zaman Soeharto ada 456, era B.J. Habibie ada 156, pemerintahan Abdurrahman Wahid ada 232, era Megawati Soekarnoputri ada 92, sedangkan pada zaman Susilo Bambang Yudhoyono sampai tahun 2010 ada sekitar 2.442 gereja yang mengalami gangguan berupa perusakan dan penutupan paksa. Dalam kurun 2011-2018, kami meyakini puluhan gereja mengalami hal yang sama.
- Menyerukan kepada Pemerintah dan umat Islam untuk bersama-sama melaksanakan puasa (moratorium) mempersekusi gereja.
Wallohu al-muwaffiq ila aqwamith thariq.
Wassalamu’alaikum warahmatullohi wabarokatuh.
Jombang, 29 September 2018
Mohammad Aan Anshori