Jakarta, majalahgaharu.com Kurang sepekan lagi pemilihan umum legislative dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang akan di gelar serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar negeri, namun tiba-tiba saja, masyarakat di kejutkan dengan berita adanya dugaan tindak kecurangan pemilu maupun pilpres Negara Kesatuan Republik Indonesia 2019 di Selangor, Malaysia, meskipun kabar tersebut masih di selidiki kebenarannya oleh pihak berwajib di Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI maupun berbagai komponen aparat hukum, namun demikian insiden tersebut dapat di indikasikan adanya kemerosotan moralitas politik di kalangan peserta pemilu, yang di dorong oleh nafsu kekuasaan, sehingga tanpa di sadari, kondisi itu, dapat memicu terjadinya konflik, di sinilah sesungguhnya komponen agama dapat berperan strategis untuk mencegahnya, demikian di sampaikan H Yusuf Aman anggota FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Provinsi DKI Jakarta, saat di temui di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Jumaat, 12 April 2019.
“Komponen Agama sebagai pembentuk dan penegak moralitas Politik, sudah sepatutnya berkonstribusi mencegah rusaknya moralitas politik yang bisa memicu terjadinya kecurangan di Pemilu, dan selanjutnya dapat juga memicu konflik, ini yang saya kuatirkan,”ujar H.Yusuf Aman kepada awak media.
Menurutnya, institusi agama, baik itu Islam, Kristen Protestan, Pantekosta, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, di dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilpres 2019 sesungguhnya memiliki peran strategis sebagai penegak, pengawal dan pengawas moralitas politik baik itu bagi penyelenggara Pemilu ( KPU dan Bawaslu) maupun peserta pemilu ( caleg DPRD, DPR RI, DPD RI, Partai Politik dan pasangan Capres-Cawapres) dan juga di kalangan masyarakat sebagai calon konstituen ( pemilih), sehingga jika ada perilaku yang menyimpang dari moralitas politik, maka komponen agama ( Pimpinan Agama beserta jajarannya dan umat) bersama-sama mengingatkan dan juga bisa memberikan himbauan moral agar tidak melakukan tindakan kecurangan di dalam penyelenggaraan Pemilu legislative dan Pemilu Presiden-wakil Presiden 2019 ini.
“Kami mengusulkan kepada para pemuka agama untuk bersama-sama menyampaikan himbauan ke umatnya maupun ke masyarakat, agar berkonstribusi dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilpres 2019 ini dengan menjaga, mengawasi dan memantau Tempat Pemungutan Suara, agar tidak terjadi kecurangan, dan sekaligus membuat pernyataan mengenai sanksi moral terhadap siapapun yang melakukan kecurangan pemilu maupun Pilpres 2019, “ kata H.Yusuf Aman
Ia juga menambahkan, apabila institusi komponen agama terlibat dalam menjaga moralitas politik pada penyelenggaraan Pemilu maupun pilpres 2019, maka hal ini berarti mereka berkonstribusi strategis menyukseskan pemilu dan pilpres 2019 dan tentunya juga dapat berkonstribusi mengantisipasi terjadinya konflik yang dipicu oleh adanya kecurangan.
“Institusi Agama sebaiknya jangan di bawa ke politik dukung mendukung, tapi sebaiknya di bawa untuk menegakkan moralitas politik, cegah kecurangan dan cegah konflik, ya, perannya meneduhkanlah, karna agama apapun pastinya hadir dengan membawa perdamaian dan kesejukan.”pungkas H Yusuf Aman.