Jakarta, majalahgaharu.com-Kehadiran Komnas HAM Jalan Sutan Syahrir No. 1 Kelurahan Gondangdia Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, menemui warga penghuni lahan tersebut, merupakan langkah maju untuk beranjak pada tahapan mediasi, yang merupakan forum perundingan antara pihak warga dengan pihak Polda Metro Jaya, yang tentunya mediasi akan di mediasi Komnas HAM.
“Ya, Sesuai dengan pasal 16 PERATURAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA NOMOR 001/KOMNAS HAM/IX/2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA NOMOR 001/KOMNAS HAM/IX/2010 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR MEDIASI HAK ASASI MANUSIA, bahwa pihak Komnas HAM mesti melakukan pengecekan obyek sengketa, sebelum terjadinya mediasi” Kata Dini salah seorang petugas Sub Komisi Mediasi dari Komnas HAM, saat di temui media di Aspol Menteng, Jakarta Pusat,
Menurutnya, pihak Komnas HAM akan membantu untuk mendorong terjadinya mediasi sesuai prosedur dan mekanisme yang telah di tentukan, kunjungan ini pun bagian dari prosedur yang harus di laksanakan Komnas HAM untuk menyelenggarakan mediasi antar pihak yang bersengketa.
Sementara itu, di tempat yang sama, Prasetio Ketua Paguyuban Warga Penghuni Lahan Jl.Sutan Syarir, menyambut baik kunjungan dari Komnas HAM, yang dapat melihat kondisi warga yang tersisa, berjuang untuk mencari keadilan yang selama ini di zolimi petinggi Polri.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Komnas HAM, ini bukti bahwa Komnas HAM sangat peduli terhadap penderitaan kami, ucap Prasetio Ketua Paguyuban Warga Penghuni Lahan Jl Sutan Syarir
Menurut nya, warga siap bermediasi dengan pihak Polda Metro Jaya,dan bakal membongkar semua dugaan penzoliman Petinggi Polri selama ini kepada warga penghuni lahan Jalan Sutan Syahrir No. 1 Kelurahan Gondangdia Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat ini, banyak hal yang janggal dalam upaya pengosongan lahan ini, oleh karena itu, di saat mediasi nanti, juru runding warga siap membongkar kesalahan, kelalaian dan bahkan penzoliman petinggi Polri terhadap keluarga Polri yang menghuni lahan di Jalan Sutan Syahrir No. 1 Kelurahan Gondangdia Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang akan di bangun rusun oleh Polda Metro Jaya.
“Pokoknya, kami siapkan Juru runding yang siap mental dan siap mematahkan argumentasi pihak Polda Metro Jaya, Allah SWT sudah membukakan mata hati kami bahwa selama ini kami di zolimi oleh petinggi kami, insyaallah akan di buka di mediasi di fasiltasi Komnas HAM”tandas Prasetio, SH kepada pers, Senin, 27/1/2020 di aula aspol menteng Jakarta Pusat. Cah