Jakarta, majalahgaharu.com-Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (DPN PERADI) memperhatikan situasi kedaruratan terkait pandemi corona virus disease (covid-19), yang telah dinyatakan sebagai kondisi darurat nasional oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Keputusannya Nomor 9.A. Tahun 2020. Hal ini membuktikan bahwa kondisi Indonesia sangat mencemaskan khususnya bagi […]