PDRIS Resmi Dideklarasikan

Ayo Bagikan:

Jakarta, Majalahgaharu.com- Dunia perpolitikan Tanah Air kembali diramaikan oleh kehadiran partai politik Kristen. Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, pada Selasa siang (07/07/2020) menjadi saksi dari lahirnya partai politik baru bernafaskan Kristiani, yakni Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS).

Berdirinya PDRIS ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan Akta Pendirian tertanggal 7 Juli 2020, yang dilakukan oleh Ketua Umum PDRIS, Kamaruddin Simanjuntak, SH, didampingi oleh Sekretaris Jenderal partai Drs. Santun Lumban Gaol, M.AP, serta Bendahara Umum PDRIS Temmy Jaya Lamawai, SH.

Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya menjelaskan langkah selanjutnya yang akan dilakukan PDRIS adalah segera membentuk kepengurusan di 34 Provinsi yang ada di Indonesia (Dewan Pimpinan Wilayah).

“Paling lambat pada pada 31 Desember 2020. Kemudian pada 2021, Pengurus DPD (Dewan Pimpinan Daerah) di seluruh Indonesia, kemudian tahun pada tahun berikutnya lagi (2022) kami akan membentuk seluruh pengurus sampai dengan tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa,” ujarnya.

Pasca deklarasi, Kamaruddin akan mendorong partainya untuk fokus melengkapi sejumlah administrasi yang diperlukan, mulai dari pendaftaran ke Kemenkum dan HAM juga ke Komisi Pemilihan Umum.

Kamaruddin Simanjuntak, SH. Foto: Redaksi

“Untuk sekretariat Dewan Pimpinan Pusat PDRIS, nanti akan kita tentukan kemudian. Yang penting hari ini terdaftar dulu secara legal di hadapan notaris supaya kita bisa berbuat. Karena kalau kita berbuat tanda ada akta notaris, nanti akan menjadi illegal. Setelah terbentuk semuanya, kami akan mendaftarkan juga ke Kementerian Hukum dan HAM, dan daftarkan juga ke Kesbangpol, tentu juga ke KPU,” jelasnya lagi.

Ketika ditanya soal kepemimpinan partai ke depan, Kamaruddin menegaskan bahwa PDRIS akan berkomitmen kepada nilai Kristiani. Untuk itu dirinya memastikan setiap kader yang akan diutus duduk di lembaga legislatif tidak akan dipungut biaya oleh partai.

“Kami akan bentuk sesederhana mungkin, tujuannya supaya tidak ada money politic, tidak ada korupsi, dan tidak ada beban kepada calon-calon ataupun kandidat-kandidat yang mau duduk di DPR atau di legislatif (tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota). Kemudian yang mau duduk di Eksekutif, yang pertama, jelas, tidak akan ada pungutan uang (mahar). Lalu yang paling penting adalah tidak ada penerimaan uang maupun pemberian uang kepada masyarakat, konstituen, maupun kepada siapa saja. Jadi ketika dia (kader) duduk di eksekutif maupun legislatif, bisa dipastikan jalan yang ditempuh melalui cara-cara yang murni dan bersih,” tegas lulusan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, ini.

Meski bernafaskan Kristiani, Kamaruddin menegaskan bahwa kehadiran PDRIS murni sebagai sebuah partai yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu dirinya mempersilahkan agar setiap anak bangsa yang terpanggil untuk mengawal NKRI untuk bergabung sebagai kader maupun pengurus partai.

“Partai kita ini adalah partai yang bernafaskan Alkitab. Yang kedua, partai ini berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Di mana Pancasila adalah dasar ideology partai kita, sumber segala sumber hukum kita. Kemudian Konstitusi UUD 1945 sebagai dasar kebijakan dalam bertindak dan bersikap, kebinekaan, keberagaman dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi siapa saja boleh bergabung ke partai ini, dari suku mana saja, dari agama mana saja, bahkan dari ras mana saja, atau golongan mana saja bisa masuk ke dalam partai ini dan boleh menjadi pengurus. Pengurus yang dimaksud baik dari tingkat Pengurus Pusat, Dewan Pengurus Wilayah, Daerah, Cabang ataupun Ranting,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Pemakaman Korban Covid19 Layakah Dalam Webinar Pewarna dan IKA UKI

Wed Jul 8 , 2020
Jakarta, majalahgaharu.com-Bukan saja waktu terjangkit virus covid19 yang menjadi momok, tetapi   saat orang meninggal karena covid19 menjadi persoalan tersendiri. Apakah jenazah orang meninggal karena covid19 itu masih menularkan atau seperti apa, akibatnya ada beberapa orang yang menolak saat korban virus corona ini dikuburkan. Terkait persoalan pemakaman akibat covid19 IKA UKI […]

You May Like