Bogor, majalahgaharu.com-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam petikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait persetujuan perpanjangan kesatu Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Koperasi Primer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar Perum Perhutani) yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung RI dinyatakan Maladministrasi. Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBHKBR) […]