Majalahgaharu-Jakarta-Beredarnya buku pelajaran agama Islam dan budipekerti yang ditengarai memuat pelajaran tengan agama Kristen yang dianggap keliru dalam penafsiran dan peyampaian kepada siswa, membuat gerah masyarakat. Informasi tentang guru yang mengajar lewat unguhan online lantas membuat terkejut lalu mencari sumber buku tersebut dan benar diterbitkan oleh kemendikbud tahun 2014.
Berangkat dari laporan masyarakat baik langsung maupun dalam bentuk surat elektronik yang ditujukan kepada Majelis Umat Kristen Indonesia melalui www.dppmuki@yahoo.com. Maka Selasa 2/3/21 di gedung A kantor kemendikbud MUKI bersama API dan di kawal Pewarna menyampaikan surat untuk meminta klarifikasi tentang isi buku tersebut.
Adapun ssi surat diawali dengan pemberitahuan tentang buku pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti siswa kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2014. (Red.Isi lengkapnya dapat kita baca di kedua buku tersebut ).
Pada bagian akhir surat, penulis yang tidak mencantumkan namanya, meminta Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) untuk menggugat pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan untuk melarang dan menghentikan penggunaan dan peredaran kedua buku tersebut, lakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada umat Kristen.
Menyikapi keadaan yang bisa menimbulkan polemik yang berkepanjangan, maka MUKI bersama Asosiasi Pendeta Indonesia (API) pada selasa (2/02) mengantarkan Surat Bersama yang diantarkan oleh Ketua Umum API Pdt. Brigjen TNI (purn) Drs. Harsanto Adi S, MM, M.Th., Wakil Sekretaris Jenderal API Pdt. Estefanus Balaati, S.Th, dan Sekretaris Jenderal MUKI, Drs. Mawardin Zega, M.Th.
Melalui sambungan telepon, ketua umum MUKI, Djasarmen Purba mengatakan Kemendikbud harus menarik buku ini agar menjaga kerukunan umat beragama. Bukan saja buku ini saja tetapi kemendikbud juga harus melihat dan meneliti buku buku lain agar tidak terjadi lagi seperti muatan buku ini
Bukan saja buku agama Islam tetapi juga buku buku agama agama lainnya termasuk buku agama Kristen agar tidak ada muatan yang menciderai agama lainnya. Tentu lanjut anggota DPD RI 2014-2019, sebagai umat Kristen mari tetap mengawal dan turut mencermati adanya buku buku yang beredar apabila ditemukan muatan yang bisa merusak kerukunan dan nilai kebangsaan perlu segera diskapi.
Pdt. Harsanto mengungkapkan bahwa tindakan berkirim surat ini semata meminta klarifikasi ke Kementerian selaku penanggungjawab buku pelajaran tersebut dan berharap bahwa kekeliruan ini dapat secepatnya di selesaikan.”Kami API minta seluruh pihak dapat menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan tidak gaduh”, terang Harsanto.
Sementara Sekjen MUKI, Mawardin Zega, mengatakan bahwa Surat Bersama ini merupakan aspirasi umat Kristen. “Saya kira persoalan ini tidak dijadikan polemik, tapi diselesaikan baik-baik oleh instansi terkait, cetus Mawardin. Ia minta agar buku tersebut ditarik dan tidak digunakan karena isinya sangat bertentangan dengan apa yang di yakini umat Kristen di Indonesia. YM