Majalahgaharu-Jakarta-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat telah menimbulkan banyak dampak didalam masyarakat dimana salah satunya permasalahan ekonomi. Sebagai salah satu wilayah dengan Persentase Masyarakat Menengah Kebawah yang cukup tinggi, Maka Kebijakan Perlindungan Sosial merupakan sebuah keharusan.
Menurut Timboel Siregar, Kordinator Bidang Advokasi BPJS Watch “ Dalam menerapkan kebijakan perlindungan sosial Pemerintah harus tetap sasaran. Kebijakan Perlindungan Sosial dalam menghadapi Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat adalah Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial kepada Masyarakat yang terdampak. Sejak tahun 2020 hingga sekarang telah terjadi kenaikan angka masyarakat miskin di Jakarta Barat.” Hal ini disampaikan dalam diskusi bertema “Kebijakan Perlindungan Sosial dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di Jakarta Barat” yang diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta Barat.
Program Perlindungan Sosial yang diterapkan oleh Pemerintah seringkali tidak tepat sasaran. Salah satunya adalah Kebijakan Bantuan Subsidi Upah yang diberikan justru kepada Masyarakat yang memiliki keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dimana seharusnya yang menerima Bantuan seharusnya adalah Pekerja yang terdampak bukan Pekerja yang masih Aktif dan Masih menerima Gaji UMR. Sehingga Program Bantuan Subsidi Upah juga tidak berhasil dalam meningkatkan konsumsi didalam masyarakat. Tegas Timboel Siregar.
Timboel Siregar juga menyarankan untuk kegiatan vaksinasi kepada Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan seharusnya mampu difasilitasi ke lokasi vaksinasi. Selain itu, Banyak dari Masyarakat yang di Jakarta masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Salah satunya kelompok gelandangan dan pemulung yang berkeliaran di Seluruh Jakarta. Untuk Gelandangan dan Pemulung seharusnya diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan vaksinasi dimana pendataan cukup dilakukan dengan melakukan foto terhadap peserta vaksinasi yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Sehingga kelompok ini tidak menjadi subjek penyebar Covid-19 dan dapat terbentuk herd immunity.
“Pemerintah juga harus melibatkan Mahasiswa dalam mengkampanyekan vaksinasi maupun dalam program – program percepatan Covid-19 ini. Dalam hal ini, Komunikasi oleh Pemerintah kepada Masyarakat masih dipenuhi dengan kecurigaan dari Masyarakat sehingga keterlibatan Mahasiswa diharapkan mampu untuk mengatasi gap antara Pemerintah dan Masyarakat. Selain itu, Pemerintah juga harus mampu menyalurkan bantuan-bantuannya salah satunya kepada Mahasiswa yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.” Tambah Timboel Siregar.