SEBUAH CATATAN PINGGIR 76 TAHUN KEMENAG.

Ayo Bagikan:

Jakarta majalahgaharu Agama harus menjadi sumber Inspirasi dan bukan Aspirasi, sebuah pernyataan yang sarat makna, diawali oleh Menteri Agama (Gus Yaqut) memulai kepemimpinannya pada lembaga Kementerian Agama RI pada Desember 2020. “Jika agama tidak dapat mengendalikan kejahatan, maka agama tidak dapat menganggap diri sebagai kekuatan efektif untuk kebaikan “ (Cohen, 1927). Dalam konteks seperti ini maka agama tidak hanya sebagai Inspirasi dalam meng-instrumentasi sebuah gagasan kebaikan, tetapi harus lebih dari itu, yakni sebagai landasan moral untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Agama sebagai sumber inpirasi diharapkan tampil kuat sebagai landasan moral pemecah persoalan masyarakat dan bangsa, namun fakta yang muncul belakang ini, agama justru terus-menerus tampil sebagai salah satu penyebab terbesar munculnya berbagai persoalan. Pada satu sisi para pemeluknya meyakini agama sebagai dasar penting demokrasi dan humanisasi, dan pada sisi yang lain, agama cenderung tampil sebagai ancaman bagi demokrasi maupun humanisasi. Ada dua bentuk beragama yang saling bertentangan dan cenderung mendatangkan masalah demokrasi dan kemanusiaan, baik bagi agama itu sendiri maupun bagi agama-agama dalam konteks bermasyarakat dan berbangsa, yakni fundamentalisme agama dan pluralisme agama.

Konsep “Moderasi Beragama” dengan peta jalan yang telah dirancang oleh Kemenag, adalah salah satu dari sekian instrumen yang dapat menjadi “Inspirasi” dalam membangun relasi antar agama dan kesadaran beragama dalam bingkai NKRI dengan Kemajemukan Indonesia yang memang given. Penguatan Moderasi Beragama paling tidak akan mengeliminasi semangat fundamentalisme yang terbentuk oleh paham dan sikap eksklusivisme, termasuk semangat pluralisme yang terbentuk oleh paham dan sikap inklusivisme.

Fundamentalisme agama adalah sebuah sistem pendulum yang ada di ekstrim kiri “beragama” dan pluralisme agama adalah sistem pendulum yang ada di ekstrim kanan “beragama”, keduanya tidak akan pernah berjumpa, yang kemudian pada sistem itu dicarikan jalan tengah, yakni jika pendulum itu berhenti pada “momen inersia tidak ada atau nol”. Disinilah Penguatan Moderasi beragama menjadi sangat penting, untuk memahami relasi agama-agama dan memahami beragama dalam konteks NKRI.

Bagaimana agama-agama yang ada di Indonesia memahami peta jalan yang telah dirancang?. Penguatan Moderasi Beragama telah masuk dalam RPJM 2020-2024, artinya semangatnya telah sampai pada semua level kehidupan “bernegara”, Pemerintah (Negara) telah memahami apa persoalan yang mengemuka dalam praktik Keagamaan di Indonesia, Semangat Fundamentalisme yang lahir dari paham eksklusivisme dalam praktiknya ternyata juga mengabaikan harkat kemanusian, dan atas nama “kebenaran agama” itu ditoleransikan, apa yang terjadi?

Kebenaran menjadi hal yang sangat relatif, padahal sesungguhnya harus ada kebenaran yang mutlak dalam perspektif yang eksklusif. Kebenaran tidak lagi dipahami dalam perspektif Inklusivitas, karena telah menjadi relatif. Relativisme inilah yang mudah untuk dijadikan instrumen baru dalam mengoyak NKRI yang majemuk itu.

Negara melihat beberapa indikasi dalam praktik kehidupan beragama yang cenderung mengabaikan nilai kemanusiaan bahkan kecenderungan mengabaikan semangat nasionalisme.

Penguatan Moderasi Beragama adalah pilihan bijak untuk terus menjaga Ke-Indonesiaan kita yang majemuk dan tetap mengedapankan “esensi ajaran agama”, dimana setiap agama tentu mengajarkan nilai kemanusiaan (Inti Ajaran Kristen adalah Mengasihi Allah dan Sesama Manusia), demikian pula Agama Islam, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu, dan agama-agama lokal lainnya.

Ada pesan yang ingin disampaikan dari Penguatan Moderasi Beragama yakni ingin, Memajukan kehidupan umat manusia, Mewujudkan perdamaian, Menghargai kemajemukan, Menjunjung tinggi nilai keadaban, Memperkuat Nilai Moderat, Menaati komitmen berbangsa, Menghormati harkat martabat kemanusiaan.

Harapan pada Penguatan Moderasi Beragama diletakan pada pundak Kementerian Agama sebagai leading sektor, dan salah satu strategi yang telah ditetapkan adalah Sistem Pendidikan, Penguatan sistem pendidikan yang berperspektif Moderasi Beragama haruslah konperhensip, dimulai dari sistem kurikulum dan pengembangannya (materi dan proses pengajaran), sumber daya pendidikan yakni guru dan dosen serta tenaga kependidikan dengan segala sistemnya.Kemenag menjadi leading sektornya.

Selamat Hari Amal Bakti ke 67 Kementerian Agama, harapan “Indonesia yang damai” terletak di pundakmu.
Januari, 2022 (Thomas Pentury-Mantan Dirjen Bimas Kristen)

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Perayaan Natal Bersama 2021, Keluarga Besar Lanud Iswahjudi Dan Insub

Fri Jan 7 , 2022
Magetan – majalahgaharu Diawali dengan pelaksanaan ibadah bersama, Keluarga besar umat Kristiani Lanud Iswahjudi dan Insub menggelar acara perayaan Natal Bersama Tahun 2021 di Gereja Ouikumene Lanud Iswahjudi. Jumat (7/1/22) Dalam sambutannya Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI M. Untung Suropati, S.E menyampaikan ucapan selamat natal tahun 2021 kepada segenap umat […]

You May Like