Jacob Ereste : Ideologi Pancasila Seperti Apa Yang Dapat Diperoleh Dari BPIP

Ayo Bagikan:

Jakarta majalahgaharu.com Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Prediden. Karena tugas utamanya adalah membantu Presiden dalam merumuskan
arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila dengan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/ lembaga pemerintahan daerah, organisasi sosial politik dan komponen masyarakat lainnya.

Agaknya, tugas dan tanggung jawab BPIP ini yang senantiasa dinanti segenap warga masyarakat yang selalu didesak untuk ikut serta dan berperan aktif dalam memasyarakatkan Pancasila agar dikadikan landasan rujukan setiap tencana, perbuatan atau aktivitas dalam kehidupan sehari-hari utamanya dalam konteks berbangsa dan bernegara yang menyangkut kepentingan bagi orang banyak.

BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologis Pancasila berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2017 yang kemudian direvitalisasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila berdasarkan Perpres No. 7 Tahun 2018 dan mencabut Perspres No. 54 Tahun 2017 hingga tidak lagi berlaku.

Pengurus BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) periode 2022-2027 telah dilantik untuk kedua kalinya oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 7 Juni 2022 di Istana Merdeka Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Presiden No. 58B Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengarah, Kepala dan Wakil Kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, susunan Dewan Pengarah BPIP Periode 2022-2027 yaitu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua, Try Sutrisno, Wakil Ketua, dan Wisnu Bawaa Tenaya Sebagai Sekretaris. Adapun sebagai Anggota Dewan Pengarah BPIP diantaranya adalah Said Sqil Sirajd, Sudhamek AWS, Anangguru Yewangoe, Rikard Bagun dan Muhammad Amin Abdullah. Dan masing-masing Dewan Pengarah ini memiliki staf khusus.

Sedangkan sebagai Kepala BPIP untuk periode ke dua ini (2022-2027) kembali ditunjuk oleh Presiden Prof. Yudian Wahyudi bersama Wakil Kepala Karjono. Sedangkan Sekretaris Utama dijabat oleh Tonny Agung Arifianto SE. M.A.B

Menurut Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, masing-masing dari yang bersangkutan akan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, struktur susunan organisasi Pelaksana dilengkapi oleh Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komumikasi dan Jaringan.

Ada juga Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi. Lalu ada juga Deputi Bidang Pengkajian dan Materi. Kemudian Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan serta Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi.

Kisah BPIP yang kusut, pada periode awal langsung ditinggal oleh Prof. Yudi Latif lantaran alasan yang sangat pronsip. Pertama, seperti pemberitaan yang banyak dilansir sejumlah media karena perubahan statusnya dari UKP (Unit Kerja Presiden) yang dilakukan secara sepihak serta masalah kesenjangan gaji yang dianggap terlalu berlebih serta kewenangan Dewan Pengarah BPIP hingga membuat Yudi Latif lebih suka memilih sikap mengundurkan diri. Meski pun, kesewenang-wenangan di BPIP justru bisa semakin liar terjadi.

Sikap Yudi Latif yang konsisten dan patut dipuji ini sungguh baik dijadikan contoh serta tauladan dalam upaya mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari. Bahwa gaji (materi) yang super wah dekalipun dI BPIP tidak bisa meruntuhkan sikap, harga diri maupun idealisme serta komitmen untuk membangun bangsa dan negara dengan baik dan jujur serta ikhlas.

Untuk sekedar pembanding saja, gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP ketika itu sudah sebesar Rp 112.548.000.t Sementara gaji Kepala BPIP hanya sebesar Rp 76.500.000. Jadi adanya ketimpangan nilai dalam tubuh BPIP sejak awal yang sudah dimulai dari keuangan. Jadi belum lagi sampai kepada nilai-nilai yang yang bersifat ideologis dan stragis.

Agaknya atas dasar itulah gegap gempita suara yang menghendaki agar BPIP dibubarkan saja. Alasan dari berbagai pihak itu bukan saja masalah penghamburan dana yang tidak jelas juntrungannya, tapi program nyata dalam pembinaan ideologi Pancasila yang dilakukan BPIP tidak jelas bisa ditasakan manfaatnya bagi warga bangda Indonesia, apalagi untuk aparatur negara dan pemerintah yang tidak pernah terdengar pemberitaan dari upaya pembinaan yang dilakukannya.

Banten, 14 Juni 2022

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Benny Susetyo : Pancasila Itu Keren , jadikan kaum muda Partner pembumian pancasila yang aktual dan efektif

Wed Jun 15 , 2022
JAKARTA- MAJALAH GAHARU Diskusi Publik dengan tema Pancasila dan Kekinian pada hari Rabu 15 Juni 2022 yang dibesut oleh FORUM Bhineka Indonesia di Aston Bellevue Radio Dalam diselenggarakan dalam rangka Memperkenalkan Pancasila secara lebih dalam pada generasi kekinian yaitu para Millennials dan Gen Y Karlina Puspa Ketua Umum Forbhin menyatakan […]

You May Like