Vonis Satu Tahun Untuk Syaykh Panji Gumilang Pimpinan Pompes Al Zaytun

Vonis 1 tahun syaykh panji
Ayo Bagikan:

Majalahgaharu.com Indramayu Pengadilan Negeri Indramayu dalam kelanjutan sidang kasus penodaan agama kepada Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Panji Gumilang.

Ketua hakim Yogi Dulhadi saat membacakan vonisnya menyatakan terdakwa Abdussalam Panji Gumilang alias A.S. Panji Gumilang alias Abdussalam R. Panji Gumilang alias Abu Ma’arik alias H. Abu Ma’arik tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di muka umum melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia sebagaimana dalam dakwaan yang terlampir, Rabu (20/3/2024).

Persidangan yang cukup mendapatkan penjagaan ketat aparat ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Majelis hakim membuka sidang di ruang Cakra PN Indramayu mulai pukul 13.00 WIB. Panji Gumilang  sebagai terdakwa dengan memakai baju kotak-kotak warna kuning hadir didampingi kuasa hukum.

Kasus yang menimpa pimpinan Al Zaytun ini oleh Majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 156 a huruf a KUHPidana UU Nomor 8 tentang Penodaan Agama.

Selain menetapkan memerintahkan terdakwa tetap ditahan, hakim menetapkan sejumlah barang bukti dalam kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, beralamat desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, untuk dimusnahkan.

Antaranya barang bukti berupa satu keping CDR merek HP bertuliskan 52x700md 80 min musik dengan isi cuplikan video sebagai berikut sampai dengan barang bukti satu bendel pedoman dharma bakti kesatuan Indonesia sebagaimana dibacakan dalam pertimbangan untuk dimusnahkan.

Terkait putusan hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun tersebut pihak Syayk masih pikir-pikir apakah akan menerima atau banding. YM

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Generasi “Spirit To All”

Thu Mar 21 , 2024
Majalahgaharu.com Jakarta Pada 17 Maret 2024 seputar 16 orang “Gen S” (Generasi Spiritual to All) mengadakan diskusi bertema “Mengenal Ayat-ayat Diri, Buah Dari Jalan Hidup” di Jalan Juanda menghadirkan Romo Sriyanto Eko Galgendu – Pemimpin Spiritual Nusantara sebagai Inspirator terbentuknya “Gen S” dengan Bung Edo Sitanggang sebagai Koodinator. “Doa dan […]

You May Like