Bekasi, majalahgaharu.com- Undang-Undang Indonesia memberikan jaminan kebebasan bagi setiap warga negara untuk memeluk suatu agama dan beribadah menurut kepercayaan yang dianutnya. Dengan demikian kebebasan dalam beribadah serta mendirikan sarana penunjang peribadatan menjadi kebutuhan umat yang tidak boleh dihalangi, apalagi jika dilakukan atas nama kepentingan kelompok tertentu. Namun hingga kini masih […]