BANDUNG, MAJALAHGAHARU.COM —Perhelatan lima tahunan Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) hari ini pukul 08.00 WIB ditutup dengan ibadah. Dalam sidang sinode Majelis Pusat GPdI yang dihadiri peserta dari seluruh Indonesia ini, semalam telah memilih pimpinan barunya. Selain memilih pucuk pimpinan sidang lima tahunan tersebut juga membahas berbagai hal sekaitan dengan program ke depan. Sidang MP bertempat di Bandung, di mana MD Jawa Barat sebagai tuan rumah yang diselenggarakan dari tanggal 28-30 dan dibuka oleh menteri agama Lukman Hakim Saefuddin.
Kembali pada pemilihan ketua MP yang merupakan puncak sidang ini setelah melalui proses penjaringan dari setiap Majelis Daerah (MD) untuk calon Ketua MP lima tahun ke depan, akhirnya menetapkan tiga kandidat yang maju antaranya Pdt. Dr. Max Wakary (Petahana), Pdt. Dr Johny Weol MD DKI Jakarta dan Pdt Hendrick Runtukahu MD Jawa Timur.
Tenny Deen yang juga pendeta GPdI sekaligus Pemred Obor Pantekosta mewartakan dalam pemilihan berlangsung sengit namun tetap lancar dan kondusif itu akhirnya GPdI memilih Pendeta Dr. Jhony Weol menggawangi GPdI ke depan dengan memperoleh dukungan suara 319 sedangkan pesaing ketatnya Pdt. Max Wakary memperoleh 300 suara dan Pdt Hendrick dengan 154 suara sedangka 5 suara rusak.
Dengan aturan yang terpilih, dengan suara terbanyak maka secara otomastis Pdt Dr John Weol yang memperoleh suara 319 tersebut terpilih menjadi ketua MP GPdI untuk masa bakti 2017 hingga 2022. Dengan terpilih Pdt. John Weol yang juga penasihat Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia ini, Pdt. Tenny gembala sidang GPdI Pasar Minggu berharap akan membawa kemajuan GPdI ke depan. Tentu dengan catatan segera mengimplementasikan program-program pemberdayaan ekonomi jemaat serta para Hamba Tuhan GPdI yang tersebar hingga ke pelosok desa. Dengan terwujudnya program tersebut, Tenny yakin kesejahteraan hamba Tuhan dan jemaat GPdI akan terlaksana. Sehingga peran menjadi gereja yang kuat, baik dalam membangun umat maupun berkontribusi terhadap kesejahteraan bangsa dan negara itu dirasakan .