JAKARTA, Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLLI) saat berjumpa dengan puluhanWartawan Nasrani di Grha Kamerl ITC Permata Hijau, Kamis 18/4/17, menegaskan setelah bertemu dengan Kapolri yang meminta silent majority bersuara, maka terang Ronny Mandang, MTh Ketua Umum PGLII yang didampngi Freddy Soenyoto Sekum, Pdt Dr. Nus Reimas Ketua Dewan penasihat seerta Yakub Octavianus mendukung penuh langkah pemerintah untuk membubarkan ormas radikal yang mengancam Pancasila dan NKRI.
Selain mendukung pemerintah pembubaran ormas radikal, PGLII, sambung Freddy Soenyoto bahwa PGLLI secara organisasi telah menyampaikan surat sikap dengan tiga poin utama, yakni terkait dengan proses hukum Ahok berkaitan putusan hakim yang menunjukan ketidakaadilan, yang dilakukan oleh majelis hakim yang kurang mempertimbangkan saksi-saksi ahli dan alat bukti yang diberikan BTP yang jelas-jelas BTP tidak ada niat melakukan penodaan agama. Selain itu juga mengkrirtisi penahan Ahok pasca vonis hakim yang langsung ditahan dalam kurun waktu pukul 11-00 – 20.00. Padahal menurut majelis hakim BTP sangat kooperatif.
Untuk itu PGLII Melalui Elham yang merupakan lembaga Hukum dari PGLLI mengirim lawyernya untuk melakukan pendampingan selama persidangan BTP berlangsung. Berkaca dari kasus Ahok ini PGLII meminta kajian terutama pasal 165a tentang penodaan agama. Karena kebanyakan UU ini menjerat bagi kaum yang dianggapnya berbeda dengan agama mayoritas warga negara Indonesia,
Kemudian dalam mendukung langkah Polri PGLLI berharap segera menindak pelaku makar dan terorisme, mendukung pemerintah yang mempersatukan elemen yang mempertahankan NKRI, Pancasila, Kebhinnekaan dan UUD 1945. Terakhir, kelima, menyerukan kepada seluruh umat kristiani untuk tetap setia kepada Tuhan Yesus Kristus dan menghindari segala upaya perpecahan bangsa.
“PGLII dan semua gereja aras ada di dalam kegalaun karena kondisi hukum sekarang ini terutama yang dijalani Basuki Tjahaja Purnama. JPU menuntut lain tapi hakim memutus lain. Ada ketidakadila di sana,” tegas Ronny Mandang. Karena itu, PGLII menyambut permintaan Kapolri yang meminta single moyority memberikan dukungan terutama dalam dukungan pembubaran HTI yang sedang dilakukan Menkopolhukham. Dalam kaitan itu, tambah Ronny, PGLII sekaligus meminta dibubarkan FPI.
Ronny Mandang juga mengambil firman sebagai landasan dari Roma 13:1-5 dan Petrus 5. “Sesuai dengan Surat Roma gereja tidak memegang pedang tetapi pemerintah yang memegang pedang tersebut. Karena itu gereja mendukung langkah dan tindakan pemerintah dalam mengamankan NKRI,” paparnya.
Ketua Majelis Pertimbangan, Pdt Dr Nus Reimas yang juga hadir dalam jumpa pers mengingatkan harus hati-hati menanggapi semua yang terjadi. “Ini seperti menghadapi buah simalakama, soal kapten dan kopilot karena itu saya meminta massage harus sampai dengan baik tanpa kompromi dengan ketidakadilan.”
Kemudian Sekum PGLLI, Freddy Soenyoti juga menambahkan dengan apa yang terjadi sekarang, diakuinya dengan terus terang, gereja sudah resah terutama soal pengkafiran yang terus berlanjut. Karena itu, gereja menuntut agar hal seperti ini diusut.