JAKARTA,  Pada tanggal 09 Mei 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi : 1. Menyatakan Terdakwa Insinyur Basuki Cahaya Purnama alias Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama 2 […]