Dirjen Aptika Kominfo RI Hokky Situngkir, Sosialisakan Perpu Perlindungan Data dan Cyber

Hokky dan Cyber
Ayo Bagikan:

Jakarta majalahgaharu.com – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI yang baru dilantik, Hokky Situngkir menggantikan Samuel Abrajani yang mengundurkan diri karena persoalan PDN, sore itu Jumat 9/8/24, kepada awak media di Preesroom Kantor Kemmenterian komunikasi dan informasi menyampaikan komitmennya dalam menangani berbagai isu strategis yang tengah dihadapi oleh Kominfo. Saat jumpa pers tersebut Hokky menekankan pentingnya penyelesaian sejumlah rancangan peraturan pemerintah dan kebijakan terkait perlindungan data dan keamanan siber.

Poin pertama yang dibahas oleh Hokky adalah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PAPSE).

Menurutnya, PAPSE menjadi salah satu perhatian utama Kominfo yang harus segera diselesaikan. “PAPSE ini sangat penting untuk memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari berbagai konten negatif dan ancaman di dunia digital,” ujar Hokky.

Selanjutnya, Hokky juga menyinggung mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pemerintah (RPP PDP) dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Perlindungan Data Pribadi (Rperpres PDP). Kedua rancangan peraturan ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan data di Indonesia, baik data milik pemerintah maupun data pribadi warga negara.

Selain regulasi, Hokky juga menyoroti insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang terjadi pada 20 Juni 2024 lalu. Insiden ini, kata Hokky, masih menjadi perhatian serius Kominfo dan akan dievaluasi secara mendalam. “Ini tugas yang harus cepat-cepata dikerjakan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memperkuat sistem keamanan siber nasional, termasuk melibatkan Badan Cyber untuk keamanan,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Hokky juga menegaskan sikap tegas Kominfo terhadap praktik judi online (judol). Ia menilai bahwa judol adalah bentuk penipuan massal yang hanya memberikan rakyat harapan palsu. “Judi online adalah masalah yang harus kita berantas. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan,” jelas Hokky.

Penutupan konferensi pers diakhiri dengan pernyataan Hokky bahwa Kominfo akan terus bekerja keras untuk mewujudkan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. Ia juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada, demi masa depan digital Indonesia yang lebih baik.

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Sekolah BPK Penabur Buka Pendaftaran: Siapkan Generasi Unggul yang memiliki Karakter, Kuasai Teknologi dan Peduli Lingkungan

Sat Aug 10 , 2024
Majalahgaharu.com Jakarta Ketua Umum Yayasan BPK Penabur Adri Lazuardi menyampaikan kepada awak media di SMA BPK Penabur Bintaro Sabtu (10/08/2024) Belajar Merdeka dan Bermain Merdeka ya, menjadi konsep dari sistem pembelajaran di BPK Penabur. Pada dasarnya pendidikan BPK Penabur itu mengadopsi apa yang dilakukan pemerintah hari ini dengan kurikulum Merdeka. […]
Penabur Jakarta

You May Like