Majalahgaharu Jakarta Warga Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara yang meliputi RW 06, 07, 11 dan 13 menerma surat dengan nomor 088/MP/PIK/VIII/2025. Di mana surat tersebut isinya pemberitahuan penyesuaian Tarif pemeliharaan lingkungan (TPL).
Sontak dengan dikeluarkan surat tentang kenaikan IPL ini membuat warga Muara Kapuk merasa keberatan bahkan menolak atas kenaikan tersebut kemudian membalas surat tersebut, dengan melampirkan petisi yang merupakan aspirasi warga Kapuk Muara.
Menurut PT Mandara Permai kenaikan itu dilakukan karena kebutuhan biaya pemeliharaan lingkungan di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk yang terus meningkat, dan secara terus menerus harus dipelihara/dirawat meliputi pemeliharaan dan perbaikan polder sistem, infrastruktur, sampah rumah tangga, kebersihan lingkungan serta tarif IPL yang mana sejak tahun 2018 belum ada penyesuaian.
Adapun besar kenaikan biaya tersebut sejumlah Rp. 4.500/M2 x luas kanvling untuk setiap bulan berlaku bulan September dan Oktober 2025 yang lalu.
Surat pemberitahuan tersebut ditandai tangani oleh direktur PT Mandara Permai Bima W. Saputra tertanggal 19 Agustus 2025.
Terkait petisi tersebut warga mengajukan beberapa hal antaranya pembayaran Air dan IPL bulan Oktober hingga Desember 2025 akan membayar dari tarif atau harga yang lama. Kemudian warga akan bayar IPL bilamana sudah terjadi kesepakatan untuk selisihnya Per Januari 2026.
Kepada media ini salah satu mengngkapkan bahwa kewajiban untuk biaya pemeliharaan lingkungan ini, yang naiknya hingga 170 %, di tengah-tengah keadaan ekonomi yang sedang tidak baik baik saja, dia berharap seyoganya tidak hanya menjadi tanggungan warga yang meliputi 4 RW ini saja, karena warga di PIK ini, bukan hanya warga yang meliputi 4 RW ini saja
Warga meminta pembayaraan air dan IPL dipisah, dan meminta perincian agar tertuang di dalam tagihan perbulannya. Dan warga menunggu respon dari pihak PT Mandara Permai selambat-lambatnya 21 Januari 2026.
Terkait keberatan warga RW 06, 07,11 dan 13 ini dengan memasang spanduk penolakan atau keberatan atas kebijakan PT Mandara Permai yang menaikan tarif pembayaran tersebut
Melalui proses panjang terkait keberatan warga RW 06 atas kenaikan pembayaran IPL akhirya pihak PT Mandara Permai pada tanggal 2 Januari 2026 meresponinya dengan memberikan potongan 10 persen pembayaran hingga bulan Maret 2026.
Tetapi jawaban dari pihak PT Mandara Permai itu belum menjawab keberatan warga Muara Kapuk, dan tetap menolak kenaikan IPL Mandara dan menunda pembayaran hingga sampai kesepakatan bersama.
Reporter YM

