Masyarakat Diimbau Jaga Etika Bermedia Sosial

Ayo Bagikan:

Jakarta:majalahgaharu – Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideoloi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengimbau masyarkata terutama generasi muda untuk menjaga etika bermedia social. Mengingat masih banyaknya akun-akun yang berpotensi memecah belah bangsa diantranya kasus youtuber Muhammad Kece.

“Para youtuber itu harus jelas, bahwa mereka mimiliki etika kepantasan public, yang baik ya wartakan yang baik tetapi yang buruk itu harus dihindari ucapnya Jum’at, (27/8/2021).

Menurutnya yang dilakukan Muhammad Kece dan youtuber-youtuber lainnya yang memperolok-olok agama merupakan tindakan tidak terpuji dan dilarang oleh semua agama.

Dirinya bahkan mengecam perbuatan tersebut hanya sebatas mecari sensasi siupaya pengikutnya atau followernya banyak.

“Kalau pindah agama itu kan kebebasan dan dijamin oleh undang-undang 1945 pasal 28, 29 tapi kan dia nggk boleh menjelekan keyakinan orang lain, mau Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha maupun Protestan”, ujarnya.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk mengucilkan atau tidak mengikuti kanal-kanal youtube dan media social lainnya, jika kontennya tidak beretika dan tidak bermoral yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Saatnya masyarakat cerdas para youtuber itu jangan diberi tempat, maka disinilah pentingnya literasi dan kritis”, harapnya.

Dalam situasi pandemic Covid-19 ini ia mengakui merupakan tantangan yang cukup berat, sehingga diharapkan masyarakat untuk memperkokoh persatuan, solidaritas, gotong royong bukan justru membuat masalah baru.

“Saatnya menatap masa depan yang lebih baik, karena tantang kita berat, situasi sekarang butuh persatuan, kesietiakawanan, solidaritas”, jelasnya.

“Covid ini menguras energi dan membuat penderitaan masyarakat harusnya konten empatinya kesitu, jangan menambaha masalah lain”, sambungnya.

Ia juga mengatakan untuk mewujudkan persatuan, solidaritas butuh perjuangan dengan meneteskan darah seperti yang dilakukan para pendiri bangsa, maka dari itu ia berpesan masyarakat harus lebih selektif berdasarkan etika kepantasan public dalam bermedia social.

“Dalam penggunaan social itu harus pemiliki etik, dimensi etik kan tidak boleh menyinggu SARA, bermedia social itu terikat dengan kepantasan public dan moral itu suatu keharusan”, tegasnya.

Esensi bermeda sosial adalah untuk berkomunikasi berhubungan yang jauh menjadi dekat demi kemajuan kemanusiaan, tetapi menurtnya kalau ujar kebencian terus-menerus akan merusak keamnusiaan. (ER)

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

PERNYATAAN PERHIMPUNAN PROFESI HUKUM KRISTIANI INDONESIA (PPHKI) MENGENAI PENEGAKKAN HUKUM PENODAAN AGAMA DI INDONESIA

Fri Aug 27 , 2021
Jakarta majalahgaharu Mencermati perkembangan penegakkan hukum penodaan agama (blasphemy) dan ujaran kebencian (hate speech) berbasis SARA di Negara Kesatuan Republik Indonesia (“NKRI”), maka dengan ini kami, Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (“PPHKI”) Fredrik J Pinakunary menyampaikan sikap dan pandangan kami sebagai berikut: Pertama, Sebagai bangsa yang besar dan majemuk dengan […]

You May Like