Manokwari majalahgaharu Christian Warinusy direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari prihatin dan menyesalkan adanya dugaan penembakan yang terjadi lagi di Kabupaten Intan Jaya pada Selasa (9/11) terhadap seorang warga sipil bernama Agustina Undo (21) yang diduga melibatkan oknum anggota TNI yang bertugas disana.
Peristiwa penembakan yang menyasar warga sipil semacam ini bukan Yang pertama dan bukan baru sekali terjadi. Banyak contoh kasus telah direkam dengan baik dalam Laporan Situasi Hak Asasi Manusia (HAM) oleh organisasi non pemerintah (Ornop) seperti Perkumpulan Advokat HAM (PAHAM) di Jayapura, Papua dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan (Kontras). Juga ornop internasional sekaliber Amnesti International yang kini memiliki kantor di Jakarta, Indonesia.
Dalam laporan itu tercatat dari Januari hingga Desember 2020 lalu terdapat 63 kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat keamanan (TNI dan Polri) yang mengakibatkan sekitar 304 warga sipil di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) menjadi korban.
Lebih jauh disebutkan dalam peristiwa kekerasan terhadap warga sipil di Tanah Papua tersebut, oknum anggota Polri paling banyak terlibat pada angka 33 kasus, sedangkan oknum TNI 22 kasus serta aparat gabungan TNI-POLRI 8 (delapan) kasus.
Peristiwa penembakan terhadap warga sipil berjenis kelamin perempuan atas nama Agustina Undo (21) tersebut diakui Komandan Korem (Danrem) 173/PVB Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Taufan Gastoro dalam keterangan kepada media pada Rabu (10/11).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah jelas menyatakan bahwa dirinya akan merubah model pendekatan keamanan dalam.menghadapi konflik di Tanah Papua selama ini dengan pendekatan lebih lunak. Kini Jenderal Andika selaku Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo ditantang untuk segera mengambil langkah tegas sesuai prinsip dan pernyataannya untuk menyelesaikan kasus peristiwa penembakan terhadap warga sipil tersebut di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.
Di pihak lain, LP3BH Manokwari juga meminta dengan tegas kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dan jajarannya untuk bersikap tegas dengan memberi perlindungan hukum dan politik bagi warga sipil yang ada di wilayah operasi keamanan atau militer di Tanah Papua. Sehingga mereka tidak boleh lagi menjadi sasaran dalam berbagai langkah represif aparat keamanan (TNI-POLRI) di Tanah Papua.
Sebagai organisasi masyarakat sipil (OMS), LP3BH Manokwari juga meminta pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah tegas yang bernuansa keselamatan manusia, hutan dan sumber daya alam di Tanah Papua demi menghentikan segera segenap operasi keamanan bercirikan pendekatan kekerasan demi memulai babak baru dalam pendekatan pembangunan dan pemerintahan di wilayah Indonesia paling timur ini sejak sekarang. CW