Majalahgaharu.com Manokwari Juru Bicara Jaringan Damai Papua (Jubir JDP), Christian Warinussy memberi catatan kepada Pejabat Bupati Jayapura saudara Triwarno untuk dengan kepala dingin dan hati yang bijak merenungkan kembali maksud dan rencananya untuk memindahkan makam dari almarhum Dortheys Hiyo Eluay (mantan Ketua Presidium Dewan Papua/PDP, mantan Ketua Lembaga Musyawarah Adat/LMA Papua serta salah satu ondoafi besar di Sentani) dari bekas lapangan sepakbola Sentani, Kabupaten Jayapura.
Hal ini perlu dipertimbangkan dengan bijaksana, karena almarhum mantan Pemimpin Besar Rakyat Papua Dortheys Hiyo Eluay, yang biasanya dipanggil Theys Eluay tersebut memiliki jasa yang sangat besar bagi kehadiran Provinsi Irian Barat hasil integrasi politik tanah Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 1 Mei 1963 (61 tahun yang lalu).
Pejabat Bupati Jayapura perlu berbicara dan bertukar pikiran dahulu dengan seluruh elemen rakyat Papua, bukan saja di Sentani dan Kabupaten Jayapura, tetapi juga dengan seluruh elemen PDP dan Panel Dewan Papua yang masih ada di seluruh Tanah Papua. Juga dengan segenap elemen LMA serta Dewan Adat Papua (DAP) dari ke tujuh wilayah adat di Tanah Papua.
Terlebih khusus dengan anak dan cucu serta keluarga dan kerabat Almarhum Theys Eluay yang saat ini masih ada di Sentani dan sekitarnya.
“Saya kira JDP pasti akan ikut mendukung segenap upaya damai yang dilakukan oleh segenap pihak demi menjaga Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua dan seluruh Tanah Papua selalu damai dan tenteram dari hanya sekedar memindahkan makam Pemimpin Besar Rakyat Papua almarhum Theys Hiyo Eluay tersebut”, tandasnya berharap.
Keberadaan makam almarhum Theys Hiyo Eluay yang sudah berusia 23 tahun 6 (enam) bulan tersebut sesungguhnya belum menampakkan sesuatu yang mengkuatirkan banyak kalangan, termasuk pribadi seorang Triwarno selaku Pejabat Bupati Jayapura.
Sehingga JDP berpandangan bahwa pemindahan makam almarhum Eluay tersebut dapat ditangguhkan untuk dipercakapkan secara damai dan bijak oleh pemerintah daerah Kabupaten Jayapura. Tentu dengan melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRD Kabupaten Jayapura serta semua pihak yang berkompeten di Tanah Papua.