MUKI Himbau Presiden Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Tuntaskan Pengrusakan Perundungan dan Kekerasan Umat Kristiani

Ayo Bagikan:

Majalahgaharu Jakarta Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Djasarmen Purba, SH menghimbau Presiden Prabowo secepatnya membentuk Tim Pencari Fakta Nasional atas terhadap perusakan dan pembakaran serta kekerasan dan perundungan umat Kristen    dan Katolik di seluruh Indonesia termasuk aksi perusakan rumah retreat Kristen di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,  pada hari Jumat, 27 Juni 2025.

“Tindakan intoleran dalam semua bentuk perusakan, pembakaram, kekerasan dan perundungan umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia selama sepuluh tahun terakhir adalah pelanggaran hukum serius dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional kebhinekaan Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 dan Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia. Ini bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga ancaman terhadap hak asasi dan kebebasan beragama di negara ini,” tegas Djasarmen Purba, SH.

Hasil Tim Pencari Fakta Nasional atas terhadap perusakan dan pembakaran serta kekerasan dan perundungan umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia ini akan dapat dijadikan acuan oleh Presiden Prabowo dalam mengambil keputusan apakah masih efektif atau tidak efektif Surat Keputusan Bersama (SKB) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 yang dikeluarkan pada tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Sejak dikeluarkannya SKB 2 Menteri dua puluh tahun yang lalu, kami Majelis Umat Kristen Indonesia menilai bahwa kekuatan SKB tersebut dan juga pemberdayaan FKUB yang dibentuk dari tingkat nasional sampai Kecamatan ternyata tidak efektif sebab dalam sepuluh tahun ini semakin marak Tindakan perusakan, pembakaran, kekerasan dan perundungan terhadap umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia yang bahkan tidak dapat dicegah aparat keamanan secara dini. Sesudah terjadi perusakan dan pembakaran, baru aparat keamanan meredakan para pelaku yang juga tidak secara hukum dibawa ke pengadilan atas kriminalitas yang terjadi” lanjut Djasarmen Purba, SH dalam Siaran Pers DPP MUKI hari ini.

“Majelis Umat Kristen Indonesia juga menghimbau kepada Presiden Prabowo agar dapat melihat efektivitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat Nasional sampai Kecamatan dalam perannya menjaga dan membela kerukunan umat beragama (sesuai tupoksi FKUB). MUKI menilai bahwa pada kenyataannya sepuluh tahun terakhir malah semakin marak terjadinya kerusuhan antar umat beragama” lanjut  Ketua Umum DPP MUKI                              Djasarmen Purba, SH.

Berikut secara lengkap Himbauan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia: Himbauan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia Kepada Presiden Prabowo Subianto

  1. Agar Presiden Prabowo secepatnya membentuk Tim Pencari Fakta Nasional atas terhadap perusakan dan pembakaran serta kekerasan dan perundungan umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia termasuk aksi perusakan rumah retreat Kristen di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Jumat, 27 Juni 2025.
  2. Agar Presiden Prabowo dapat mengambil keputusan setelah mendapatkan hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta Nasional, yaitu keputusan untuk menilai efektivitas Surat Keputusan Bersama (SKB) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 yang dikeluarkan pada tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah.
  3. Agar Presiden Prabowo dapat melihat efektivitas Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) di tingkat Nasional sampai Kecamatan dalam perannya menjaga dan membela kerukunan umat beragama (sesuai tupoksi FKUB). MUKI menilai bahwa pada kenyataannya sepuluh tahun terakhir malah semakin marak terjadinya kerusuhan antar umat beragama.
  4. Agar Presiden Prabowo memerintahkan kepada aparat keamanan untuk menegakkan Hukum Secara Adil dan Tegas. MUKI meminta kepada Presiden Prabowo agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus ini, mengidentifikasi dan memproses hukum para pelaku perusakan serta menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarganya.
  5. Agar Presiden Prabowo memerintahkan aparat Pemerintah di seluruh tingkatan Wajib Turun Tangan: Pemerintah Pusat dan Daerah tidak boleh tinggal diam. Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Sukabumi wajib segera mengambil langkah preventif dan responsif demi mencegah konflik horizontal dan menjamin hak warga negara untuk beribadah.
  6. Agar Presiden Prabowo menegaskan kembali adanya Jaminan Kebebasan Beragama dan Beribadah oleh Negara: Negara wajib menjamin kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945. Peristiwa ini menunjukkan bahwa implementasi jaminan tersebut masih menghadapi tantangan serius di lapangan.
  7. Agar Presiden Prabowo menegaskan kepada Menteri Agama dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melaksanakan pentingnya Edukasi Toleransi di kalangan masyarakat sampai tingkat Keluranan secara sistimatis, terukur dan teruji, termasuk program Dialog Antar-umat Beragama tingkat nasional sampai tingkat Kelurahan: MUKI menyerukan kepada seluruh aparat Kementerian Agama RI, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan tokoh agama dan masyarakat untuk aktif menyuarakan nilai-nilai toleransi dan menjauhkan provokasi yang mengancam perdamaian antar-umat beragama.
  8. Majelis Umat Kristen Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan bantuan hukum serta advokasi kepada umat Kristen dan Katolik yang menjadi korban intoleransi dan ketidakadilan melalui LBH MUKI.

 

 

 

 

 

                                                                 

 

 

                             

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Pdt. Dr. Gilbert Lumoindong: Anak Muda, Jadilah Pahlawan yang Berani Berubah!

Mon Jul 7 , 2025
Majalahgaharu Manado,05 Juli 2025 – Beberapa waktu yang lalu dalam sebuah acara spektakuler yang dihadiri oleh lebih dari 7000 orang di Desa Tateli, Manado, Sulawesi Utara, Pdt. Dr. Gilbert Lumoindong menyerukan kepada anak-anak muda untuk menjadi pahlawan yang berpikir matang. Acara ini menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk memahami […]

You May Like