Sekjend DPP GEMPITA Apresiasi Langkah Pemerintah atas Pencabutan Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan Pelestarian Alam di Sumatera

Ayo Bagikan:

Majalahgaharu Jakarta Pemerintah menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pelestarian lingkungan di Sumatera.

Langkah ini menegaskan keseriusan negara dalam melindungi ekosistem serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi tersebut berasal dari beragam sektor, mulai dari pemanfaatan kawasan hutan, pertambangan, perkebunan, hingga pemanfaatan hasil hutan kayu.

Pencabutan izin ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi praktik usaha yang merusak lingkungan dan mengorbankan kelestarian alam demi kepentingan ekonomi semata.ujar Yukenriusman Hulu di Jakarta

Yukenriusman Hulu, menilai Kebijakan ini layak mendapat apresiasi karena menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha untuk patuh pada regulasi lingkungan dan bertanggung jawab atas dampak ekologis dari aktivitasnya.

Lebih jauh, langkah ini diharapkan menjadi momentum awal pemulihan ekosistem Sumatera yang selama ini mengalami tekanan serius akibat eksploitasi yang tidak terkendali.

Lanjut, Yukenriusman Hulu, Meminta dengan tegas kepada bapak presiden Prabowo Subianto bahwasanya bukan hanya sebatas pencabutan izin saja, melainkan meminta pertanggungjawaban secara konkrit, kepada Perusahaan yang merusak hutan, agar hutan yang sudah lama dieksploitasi dapat di perbaiki Kembali, sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka kepada Alam dan Masyarakat yang banyak dirugikan.

Yukenriusman Hulu berharap agar Kedepannya, penguatan pengawasan dan konsistensi penegakan hukum lingkungan perlu terus dilakukan agar pengelolaan sumber daya alam berjalan adil, berkelanjutan, serta benar-benar berpihak pada keselamatan lingkungan, masyarakat, dan generasi masa depan. Ujarnya di Jakarta 2026.

Merdeka Merdeka Merdeka

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

PGI Dukung Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan dan Lingkungan

Fri Jan 23 , 2026
Majalahgaharu Jakarta Tragedi bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta beberapa daerah lainya membuka mata, betapa bencana itu disebabkan adanya kerusakan lingkungan yang dilakukan beberapa perusahaan. Sudah beberapa kali rakyat serta elemen masyarakat mengkritik keras atas kerusakan alam  tersebut. Namun akibat bencana Sumatera itulah akhirnya langkah dan upaya […]

You May Like