Majalahgaharu.com Jakarta– Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pendidikan di bidang hukum dengan meresmikan penyatuan Program Studi Hukum, Program Sarjana, Program Magister dan Program Doktor Fakultas Hukum UKI.
“Kami menyadari digitalisasi dan globalisasi mengharuskan lembaga pendidikan hukum untuk menguatkan diri. Negara Indonesia adalah negara hukum yang diharapkan dapat membuat masyarakat sejahtera. Maka penyatuan program studi Hukum, Program Sarjana, Program Magister dan Program Doktor FH UKI, akan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara. Kami sudah persiapkan penggabungan ini dengan melakukan kajian dan studi banding ke perguruan tinggi lainnya,” ujar Rektor UKI, Prof. Dhaniswara K. Harjono saat ditemui di Auditorium Graha William Soeryadjaya UKI Jakarta (01/10).
“FH UKI melakukan kerja sama internasional dalam Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut didorong untuk memperkuat kurikulum, kompetensi baik dosen dan mahasiswa, serta riset dalam skala internasional,” jelasnya.
“Kami mengembangkan kurikulum dan menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan luar negeri seperti di Asia, Eropa dan Amerika. Salah satunya saat ini FH UKI mendapatkan dana hibah dari Uni Eropa untuk melakukan penelitian bersama dengan Universitas Sevilla, Spanyol,” jelas Prof. Dhaniswara.
“Tiga program studi yang kita satukan ini adalah program studi yang sangat kuat, sangat baik dan berkualitas. Dengan menyatukan tiga program studi yang masih memiliki akar yang sama yakni bidang hukum, diharapkan akan semakin terintegrasi dalam pelaksaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis ini.
Perkuat Posisi Akreditasi Unggul
Dekan FH UKI, Dr. Hendri Jayadi mengutarakan bahwa dengan adanya penyatuan Fakultas Hukum ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman praktis dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang ilmu Hukum.
“Kekuatan FH UKI ada di praktisi hukum. Lulusan dari prodi S1, S2 dan S3 akan menjadi advokat, praktisi hukum, jaksa dan hakim. Dan bahkan alumni dari Magister dan Doktor Hukum, menduduki jabatan penting di negara ini,”jelasnya.
Penggabungan Program Studi Hukum, Program Sarjana, Program Magister dan Program Doktor Fakultas Hukum UKI, semakin memperkuat posisi Fakultas Hukum UKI yang memiliki akreditasi Unggul.
FH UKI juga memiliki akreditasi Internasional serta ruang peradilan semu yang mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015.
“Penggabungan ini akan menjadikan Fakultas Hukum menjadi pusat pendidikan hukum terbaik bagi mahasiswa. Pembangunan gedung akan segera dilaksanakan, karena penggalangan dana sudah dilakukan dengan dukungan dari yayasan dan alumni,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua Panitia Penggabungan Program Studi Hukum Program Sarjana, Program Magister Hukum dan Program Doktor Hukum UKI, Wakil Dekan FH UKI, Tomson Situmeang, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kajian penggabungan ini sudah dilaksanakan dari tahun 2022.
“Kajian sudah dari tahun 2022 sampai akhir tahun 2023. Kita memberikan penghargaan kepada almarhum Dr. Gindo Tobing yang menyelesaikan kajian awal. Kurikulum program S1, S2, S3 sudah linear. Melalui penyatuan ini, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa menjadi bersama-sama terintegrasi. Dengan penyatuan ini kami harapkan dapat bersinergi dalam melakukan Tri Dharma,” jelas Tomson.