Jakarta, majalahgaharu.com – Sinode Gereja Bethel Indonesia, Rabu (17/10) mengadakan Sidang Majelis Pekerja Lengkap terkait informasi sebelumnya bahwa ditundanya Sidang Sinode GBI XVI yang sedianya diadakan 23-26 Oktober 2018 ini diundurkan ke tahun 2019. Selepas ibadah pembukaan dan seremonial, persidangan MPL V [B] langsung memasuki sesi Pleno I. Salah satu agendanya ialah penjelasan Ketua Umum BPH GBI Pdt. Dr. Japarlin Marbun perihal latar belakang pengunduran/penundaan Sidang Sinode GBI XVI yang ditunda ke tahun 2019. Pleno 1 berjalan dengan baik karena menyetujui pengunduran/penundaan agenda di atas.
Setelah itu, Kamis (18/10), usai ibadah pagi, di sesi Pleno II dibicarakan pula penetapan waktu pelaksanaan yang baru bagi Sidang Sinode GBI XVI. Majelis Ketua Persidangan Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham menyetujui pelaksanaan Sidang Sinode GBI ke XVI nanti ini bakal di gelar 27-30 Agustus 2019. Penanggung-jawab adalah Sekum BPH GBI Pdt. Paul R. Widjaya dan akan dibantu oleh Ketua Pelaksana Panitia Sinode GBI XVI. Seluruh peserta berharap pelaksanaan nantinya berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang telah direncanakan daan disepakati bersama [RA]