PEKANBARU majalahgaharu.com– Pengajar Fakultas Hukum Universita Riau, Erdiansyah SH, MH menilai aparat penegak hukum bisa membuka penyelidikan baru dari putusan Mahkamah Agung soal kebun kelapa sawit ilegal di Pelalawan Riau. Soalnya, putusan MA tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi. “Tentu saja ada aspek-aspek unsur pidana lain yang bisa […]
