Bekasi, majalahgaharu.com Wanita seringkali ditempatkan dalam posisi yang dikalahkan, Tak heran semua itu lantaran banyak wanita yang belum tahu hak-haknya belum lagi sistem patrinial yang pria lebih berkuasa atas wanita. Menyikapi kondisi tersebut Wanita Bhetel Indonesia (WBI) daerah Bekasi dan Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) korda Bekasi berikan penyuluhan hukum bagi wanita-wanita di Bekasi.
Kegiatan dalam bentuk Seminar Hukum dengan topik “Hak Wanita dalam Perspektif Hukum Negara dan Gereja” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kaum wanita.
Seminar menjadi upaya awal untuk memperkenalkan hak-hak wanita dalam hukum, yang nantinya para wanita dapat memahami hak-hak yang melekat dalam dirinya.
Didasari tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang semakin banyak terjadi mengakibatkan banyak wanita menjadi korban praktik-praktik kekerasan.
Seringkali wanita korban kekerasan memilih diam dan tidak melakukan upaya-upaya apapun untuk mencegah kekerasan terjadi kembali.
Wanita Bethel Indonesia berharap dengan adanya seminar hukum ini, hak-hak wanita semakin terlindungi dan terhindar dari kekerasan fisik dan non fisik.
“Hak-hak wanita itu dijamin oleh undang-undang, itulah yang mau kita sosialisakan agar wanita-wanita di Bekasi dapat semakin paham apa hak-haknya sebagai seorang wanita” ucap Ketua WBI korda Bekasi, Pdt. Chandra Dewi.
Pdt. Chandra Dewi mengatakan seminar yang digelar tidak hanya bicara hak wanita dalam hukum tetapi juga Gereja. Keseimbangan nilai-nilai yang terkandung dalam Hukum dan Gereja harus dipahami dengan benar.
Ketua Bidang Hukum WBI Bekasi, Yemima menyampaikan “persoalan mengenai hak wanita ini cukup bermacam-macam, bukan hanya kekerasan tapi masih banyak lagi yang seringkali kita abaikan.”
Tunggal Sugeng Teguh Santosa,SH, Sekjend PERADI hadir menjadi narasumber yang memberikan pemaparan hukum terkait hak-hak wanita.
Sugeng Santoso mengawali pemaparannya tentang hak-hak wanita yang dijamin oleh UU sebagai Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam pemaparannya, Sugeng Santoso juga menjelaskan konsekuensi hukum apbila hak-hak yang melekat dalam diri seorang dirampas. Dan menjelaskan langkah-langkah hukum dan yang dapat ditempuh oleh seorang wanita dalam memperjuangkan hak-haknya.
Ronald Stevly Onibala, mewakili PEWARNA Bekasi menyampaikan selain mengkaji hak-hak wanita dalam perspektif hukum negara juga melihat hak-hak wanita dalam perspektif gereja.
Nilai-nilai dalam perspektif gereja yang condong nilai-nilai kasih, cinta dan damai dapat melengkapi ilmu pengetahuan yang berimbang tanpa menyampingkan nilai-nilai kekristenan.
Acara yang digelar di Jl.Jendral Sudirman, Ruko C23 Grand Mall Bekasi (24/02/2020) dihadiri ratusan wanita perwakilan gereja-gereja didaerah Bekasi. (*)