DKI Berstatus Zona Merah, Anggota DPRD Imbau Masyarakat Lakukan Olahraga di Rumah

Ayo Bagikan:

Jakarta, Majalahgaharu- Wilayah DKI Jakarta hingga saat ini masih  berkutat dengan tingginya angka kasus Covid-19. Dengan status tersebut, masyarakat turut diimbau untuk membatasi pelbagai kegiatan yang bersifat non urgensi di luar rumah, termasuk ketika berolahraga.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, SE., MM, saat melakukan sosialisasi Perda DKI Jakarta  Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keolahragaan, di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (13/07/2020).

Selain mengemukakan soal Perda Nomor 1 Tahun 2016, Pandapotan menyoroti pentingnya tetap berolahraga walau harus dilakukan di rumah. Pada kesempatan itu Pandapotan juga meminta masyarakat untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan selama melakukan aktivitas di luar rumah dan menjaga imunitas tubuh untuk melawan penyebaran Covid-19.

“Wajib memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga imun kita. Imun kita yang bisa melawan penyakit ini, maka perlu dijaga agar kita bisa melawan penyakit ini. Lalu kita juga mengimbau jangan sampai berkerumun,” ujar Pandapotan.

Legislator yang oleh masyarakat dikenal ramah itu lalu turut menjelaskan secara singkat soal perlunya mendorong potensi anak muda pasca PSBB berakhir. Hal itu, lanjutnya, diperlukan untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan kepemudaan yang bersifat positif.

“Kita juga perlu mendorong anak-anak muda kita agar bisa membentuk forum yang bersifat positif,” ujarnya.

Pandapotan tak menampik, selama pandemi Covid-19 ada banyak waktu luang yang dihabiskan oleh anak-anak muda usia produktif  hanya dengan berdiam diri di rumah atau memanfaatkan gawai sebagai sarana hiburan. Dirinya mengimbau, masyarakat hendaknya turut mengambil peranan dalam mengarahkan energi dan pikiran dari generasi muda menjadi sebuah program yang produktif dan bermanfaat bagi warga sekitar.

“Dengan adanya langkah tersebut diharapkan tidak ada lagi anak-anak muda yang melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif. Selama sifatnya positif, saya siap untuk mendukungnya. Selama kegiatan tersebut bermanfaat bagi masyarakat, kita akan mengupayakan dukungan anggaran juga dari Pemprov,” ajak Pandapotan.

Sebelumnya, uraian terkait sejarah munculnya Covid-19 hingga kiat-kiat pencegahan turut dipaparkan oleh akademisi bidang Sumber Daya Manusia, Roy. P. Edwin Siahaan, SE., MM. Edwin mengajak masyarakat untuk mengenali cara penyebaran Covid-19 serta tetap waspada dan menjaga jarak selama melakukan aktivitas sehari-hari.

Sosialisasi Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2016 dilakukan Pandapotan di tengah masyarakat dengan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. Baik Pandapotan dan anggota masyarakat yang hadir  menghindari kontak fisik seperti salaman, kemudian melakukan cuci tangan dan tetap menjaga jarak fisik selama sosialisasi dilangsungkan. Semua peserta yang hadir juga diwajibkan memakai masker dan menjalani pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area sosialisasi.

“Ketika kami datang pun, saya mewanti-wanti agar kapasitas atau data tampung tempat sosialisasi tidak over atau berlebihan,” tegasnya.

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Pdt Jeffry Tambayong Saat Pandemi Covid19 Justru Pemakai Narkoba Meningkat

Thu Jul 16 , 2020
Jakarta majalahgaharu.com-Ditengan pemerintah,  Aparatur Negara TNI, Polri,  dan masyarakat disibukkan memutus mata rantai penyebaran covid-19 para bandar narkotika sibuk memanfaatkan peluang menyebarkan dan mendistribukan barang haram tersebut pada masyarakat. Fakta dilapangan tersebut terungkap dengan Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 ton di […]

You May Like