JAKARTA – MAJALAHGAHARU.com Tersangka kasus penistaan agama M Kace divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat pada tanggal 6 April 2022 yang lalu. Di dalam putusan perkara 186/Pid.sus.2021/ PN Cms, M Kace terjerat Pasal 14 ayat (1) pada Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 1 […]
