Jakarta majalahgaharu.com Kematian Brigadir J dalam insiden tembak menembak Di rumah dinas Irjen. Pol. Ferdy Sambo, menimbulkan tanda tanya Dan spekulasi di tengah Masyarakat seantero Nusantara, beberapa kejanggalan mulai terbukti bahwa kematian Brigadir J diduga kuat karena disiksa Dan dibantai oleh keberingasan pelaku pembunuhan, ibarat seorang teroris menghabisi korbannya
Dari kronologi Dan kejanggalan-kejanggalan yang muncul maka Polri segera mengambil langkah-langkah prediktif, responsibitas, transparansi, Dan berkeadilan(Presisi), untuk menjaga nama baik dan martabat institusi Polri di tengah masyarakat, yang sejauh ini sesuai hasil survei Polri mendapat kepercayaan yang kurang baik dari masyarakat, Polri juga harus bekerja seadil-adilnya dalam insiden ini, tidak boleh membeda-bedakan sekalipun itu pejabat tinggi polri ataupun keluarga jenderal, yang salah harus dihukum Sesuai undang-undang yang berlaku, apalagi ini menyangkut nyawa manusia yang tentu ada unsur pelanggaran HAM disana..
Langkah kapolri bentuk Tim Khusus Yang melibatkan pihak eksternal Perlu diapresiasi, oleh karena itu Polri Bersama Tim Khusus segera ungkap dalang dibalik pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus ini harus bebas dari Intervensi Dan Tekanan dari pihak manapun dalam bekerja.
Untuk pengamanan dan mengantisipasi hal-Hal Yang akan mengaburkan Insiden tersebut, maka Polri harus lakukan penahanan terhadap Istri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, karena selain diduga korban Pelecehan, Yang bersangkutan juga adalah saksi Kunci Kematian Brigadir J, sehingga sangat urgen pengakuan an kejujuran Istri Irjen. Pol. Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J, sebab ditangannya marwah Institusi Kepolisian dipertaruhkan.
Secara Etika Dan Moral (kode etik kepolisian) tentu nasib Irjen. Pol. Ferdy Sambo diujung tanduk, Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Dan melibatkan Istri Irjen. Pol. Ferdy Sambo tentu sangat berpengaruh Dan menentukan jabatan Dan karier Kadiv Propam Mabes Polri Irjen. Pol. Ferdy sambo, karena merupakan satu kesatuan Yang tidak bisa dipisahkan, oleh sebab itu Demi marwah Dan martabat Institusi kepolisian, maka Bapak Irjen Pol Ferdy Sambo harus Mundur dari jabatan Kadiv Propam Mabes Polri, selain gentlemen dan bertanggungjawab tentu ini juga sikap negarawan seorang Bhayangkara..
Pada akhirnya sebagai Rakyat tentu berharap peristiwa ini diungkap secara transparan, selain mencari kebenaran juga harus memberi Rasa keadilan Bagi Keluarga Brigadir J Dan Masyarakat seluruh Indonesia..
Demikian Rilis Yang kami sampaikan..
Terima kasih Atensinya..
Salam Hormat..
Korneles Galanjinjinay..
Presidium Populis(Poros Peduli Indonesia)..
Waketum Parkindo(Partisipasi Kristen Indonesia) 2021-2026..
Ketua Umum GMKI 2018-2020..