Majalahgaharu.com Manokwari Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Christian Warinussy menyampaikan bahwa LP3BH Manokwari telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) untuk advokasi dan pendampingan hukum terkait hasil Pemilihan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) asal Wilayah Pemilihan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) tahun 2023.
Nota Kesepahaman atau MOU tersebut telah ditanda tangani oleh Christian Warinussy selaku Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari selaku pihak kedua sedangkan Markus Waran selaku pihak pertama. MOU tersebut menjadi dasar bagi kami LP3BH Manokwari dalam memberikan pendampingan hukum dalam bentuk konsultasi hukum maupun penanganan perkara di pengadilan yang akan disesuaikan dengan langkah hukum yang diambil oleh para calon anggota MRPB dari Kabupaten Mansel yang mengambil langkah hukum.
Secara teknis LP3BH Manokwari akan langsung mendampingi Panitia Pemilihan maupun Panitia Pengawas Pemilihan Anggota MRPB dari Kabupaten Mansel di dalam maupun di luar pengadilan. Hingga saat MOU tersebut ditandatangani, kami belum menerima informasi tentang adanya langkah hukum yang ditempuh oleh para calon anggota MRPB asal Kabupaten Mansel yang tidak lolos proses pemilihan belum lama ini.