Majalahgaharu.com Jakarta Ps. Gunadi Gunawan Ketua Sinode Gereja Christian Ministry Church (CMC ) merasa tertarik saat menerima brosur tentang kiprah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasih Anugerah. Kenapa, lantaran LBH Kasih Anugerah ini dalam memberikan bantuan hukum tidak memungut biaya (PRODEO). Berangkat dari ketertarikan itulah, lalu menyatakan diri bergabung dan dingkat menjadi penasihat di LBH Kasih Anugerah. Itulah sekilas keterlibatan Gunadi Gunawan saat berbincang di kantornya Kamis 14/8/24 di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
“Dengan cara kerja pelayanan LBH Kasih Anugerah inilah secara pribadi saya sangat tertarik, lalu bergabung dan diangkat menjadi penasihat”, tandas Gunadi Serius. Menurut pria yang kalem tetapi serius ini, mereka teman teman di LBH Kasih Anugerah, berharap dengan kehadirannya bisa ikut mengembangkan. Tentu dengan mengajak teman-teman yang memiliki beban yang sama tentang pentingnya pendampingan secara hukum.
Selain itu lanjut Gunadi mengatakan bahwa kehadiran LBH Kasih Anugerah ini akan membuat semakin banyak orang yang memiliki keberanian untuk melaporkan perkara-perkaranya kepada penasihat hukum. Sehingga mereka yang menjadi korban segera mendapat pendampingan, karena LBH Kasih Anugerah murni membantu dan tidak memungut biaya.
Maka, lewat kesempatan ini Gunadi berpesan setiap kita yang mengalami perkara hukum jangan dipendam misalnya terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) segera selesaikan dengan meminta pendampingan secara hukum.
Untuk penyelesaian masalah hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, LBH Kasih Anugerah merupakan solusinya. Karena LBH Kasih Anugerah siap menjadi pendamping pada jemaat ketika menghadapi masalah hukum ada jalan keluar.
“Sekali lagi berdirinya LBH Kasih Anugerah ini sebuah karya yang baik dari Andri Budiman sebagai direktur dan pendiri dan sudah sepatutnya didukung dan diapresiasi, karena cita-citanya mulia dan menjadi berkat untuk sesama”, tandasnya serius.
Untuk itu Gunadi berjanji untuk mendukung dan mengembangkan agar makin banyak orang tahu bahwa di Jakarta ada LBH Kasih Anugerah yang siap membantu kepada orang-orang yang berpekara hukum yang tidak mampu membayar pengacara.
Disisi lain dengan kehadiran LBH Kasih Anugerah, Gunadi mengaku ini sebuah jawaban atas pergumulannya selama ini agar jemaat yang menghadapi masalah hukum mendapatkan pendampingan. Dan LBH Kasih Anugrah inilah jawabannya.
Maka, lanjut Gunadi Gunawan berpesan kepada jemaat dan masyarakat agar tak segan menghubungi LBH Kasih Anugerah jika ada masalah dengan hukum termasuk ketika menghadapi masalah dengan penjaman online dan KDRT, pungkasnya.
Penulis Yusuf