Majalahgaharu Jakarta, 19 Agustus 2025 Sekolah Tinggi Teologi (STT) IKAT bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di Kantor KPAI, Jakarta. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat perlindungan serta pemberdayaan anak-anak Indonesia.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor STT IKAT, Pdt. Dr. Jimmy Lumintang, M.Th., MBA, dan Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, M.Si. Hadir pula para dosen serta staf STT IKAT yang turut menyaksikan momentum bersejarah tersebut.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan anak. “KPAI ingin merangkul seluruh kalangan. Ini adalah pertama kalinya KPAI menjalin kerja sama dengan sebuah sekolah tinggi teologi. Bagi kami, ini adalah sebuah berkah,” ujarnya.
Dari pihak STT IKAT, sambutan disampaikan oleh Ketua II sekaligus Direktur LPPM, Dr. Donna Sampaleng, M.Pd.K., D.Th. Ia menekankan komitmen kampusnya dalam mendukung perlindungan anak. “STT IKAT berkomitmen bersama KPAI untuk melindungi harkat dan martabat anak-anak Indonesia. Kiranya kerja sama ini, yang berada dalam tangan Tuhan, menjadi berkat bagi anak-anak dan masyarakat luas, serta membawa dampak positif yang berkelanjutan,” tutur Donna.
Lebih lanjut Dr. Donna Sampaleng mengajak semua pihak untuk “tetap menjadi terang bagi anak-anak Indonesia.”
Rektor STT IKAT, Pdt. Dr. Jimmy Lumintang, M.Th., MBA, juga menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan optimismenya bahwa sinergi antara lembaga pendidikan teologi dan KPAI akan membawa kontribusi nyata bagi bangsa. Acara ditutup dengan foto bersama.

