Gubernur Jawa Timur Dukung Penyediaan Kantor Bagi PGPI Jatim

Ayo Bagikan:

 

Majalahgaharu Surabaya 3 September 2026  Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia Provinsi Jawa Timur (PGPI Jatim) menerima dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa penyediaan fasilitas kantor.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Ketua Umum PGPI Pdt Dr Jason Balompapueng dengan Gubernur Jawa Timu, Khofifah Indar Parawansa, Dalam kesempatan itu, Ketua Umum mengajukan permohonan penyediaan kantor sebagai pusat koordinasi dan pelayanan PGPI di Jawa Timur.

Menanggapi permohonan tersebut, Gubernur Jawa Timur menyatakan dukungan dan menyetujuinya. Gubernur kemudian menginstruksikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti dan memfasilitasi proses penyediaan kantor.

Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat akan dilaksanakan peninjauan lokasi bersama jajaran Pengurus Provinsi PGPI Jatim. Untuk kelancaran koordinasi, penugasan diberikan kepada Bapak Pdt. Edey Santoso selaku Bendahara PGPI Jatim. Laporan perkembangan akan disampaikan secara berkala kepada Ketua Umum PGPI.

Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran PGPI Jatim dalam membangun sinergitas dengan pemerintah, meningkatkan pelayanan kepada gereja-gereja, serta memberikan kontribusi positif bagi kerukunan dan pembangunan di Jawa Timur.

Seluruh rangkaian kegiatan di atas , pertemuan dgn Gubernur Jatim , MoU dengan Univ. Kristen Petra , serta pertemuan dgn Rektor Univ. Surabaya diatur dan disiapkan oleh Pdt. Edey Santoso yang adalah Bendahara PGPI Jatim.

Surabaya, 4 September 2026
Hormat kami,
Pengurus PGPI Provinsi Jawa Timur

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Putusan MK Tak Boleh Berhenti di Rak Arsip: Saatnya Revisi UU MD3 Sebagai Keharusan Konstitusional

Sat Sep 5 , 2026
Oleh: Pdt. Penrad Siagian. Anggota DPD RI Dapil Propinsi Sumatera Utara Majalahgaharu Jakarta Di republik ini, kita terlalu sering memuji konstitusi dalam pidato, tetapi ragu menaatinya dalam praktik kekuasaan. Kita menyebut diri negara hukum, tetapi acap kali memperlakukan putusan hukum tertinggi hanya sebagai dokumen yang sopan untuk dikutip, bukan untuk […]

You May Like