Kabar mengejutkan datang dari salah satu jemaat bernama David Rahardja yang melaporkan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan seorang Pendeta dari gereja besar di Jakarta, bernama Richard Soerinta kepada Kepolisian Metro Jaya, Resort Metropolitan Jakarta Utara, Senin (12/6/2017). Untuk itu, dia melaporkan Pendeta Richard Soerinta ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan penipuan dan penggelapan, serta guna pengusutan lebih lanjut dengan Nomor: TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU.
Menurut David dalam laporan tersebut ketika ia datang ke gereja untuk melakukan pelayanan bertemu dengan Pendeta Richard dan langsung bicara meminjam uang untuk urusan dengan pengusaha besar guna pengalihan aset dan warisan serta pembayaran Notaris berikut pajak-pajak pengalihan. “Richard meminjam uang itu secara bertahap sehingga jumlah seluruhnya Rp. 533.000.000 dan menjanjikannya akan mengembalikan dua kali lipat.
Namun hingga saat ini hanya janji-janji saja, uang saya pun tidak dikembalikan,” kata David kepada media, di Jakarta, Jumat (16/7/2017). Sementara ketika di konfirmasikan ke yang bersangkutan melalui SMS untuk meminta waktu untuk klarifikasi atas laporan David, dia mengatakan masih sibuk dan tidak ada masalah.
Sedangkan salah satu pendeta yang dekat dengan wartawan yang kebetulan satu gereja dengan Pdt Richard mengatakan bahwa sudah dengar kabar itu sekalipun simpang siur, karena belum dengan langsung kepada yang bersangkutan. Namun harapnya hal ini agar segera diselesaikan dengan baik agar tak menjadi persoalan yang panjang.