Di kalangan pengguna medsos ramai diberitakan bahwa dari 25 tempat ibadah agama Kristen di Cilegon tinggal dua saja yang boleh ibadah, menjadi pembahasan yang hangat di kelompok masyarakat. Berbagai respon lalu bermunculan menanggapi adanya berita tersebut. Untuk mencari informasi tentang kebenaran berita tentang adanya pelarangan ibadah di Cilegon tersebut Majalahgaharu.com berhasil menghubungi Steven Poli ketua BKSG Cilegon. “Kabar itu tidak benar kalau dari 25 tempat ibadah di Cilegon tinggal dua saja, dan di Cilegon sendiri kondusif tak terjadi apa-apa?” urainya gamblang.
Steven yang berjemaat di GPdI ini lebih lanjut mengatakan bahwa memang benar kalau bulan Juli yang lalu ada tiga tempat ibadah yang salah satunya dipakai gereja Baptis dilarang pemerintah, namun untuk berita yang saat ini ramai itu tidak benar. “Hingga saat ini tempat ibadah gereja kami masih bisa dipakai,” ujarnya. Memang hingga kini belum berdiri satupun gereja yang boleh berdiri tetapi untuk tempat ibadah masih ada.
Ketika ditanyakan munculnya berita sumbang tersebut Steven mengatakan bahwa menurut informasi yang didapatkan awalnya muncul dari salah satu pendeta yang ingin minta dukungan doa agar gerejanya bisa diberi kesempatan beribadah, itupun sifatnya hanya di kalangan sendiri. Namun entah kenapa berita yang hanya internal itu ketika melihat angka-angka menjadi viral di medsos. Sebagai ketua BKSG yang anggotanya sekitar 21 gereja yang ada di Cilegon bahwa berita tentang penutupan tempat ibadah dari 25 tinggal 2 itu tidak. Kalaupun ada poto pada berita tersebut itu diambil saat bulan Juli di mana pihak pemkot yang datang untuk meminta gereja Baptis tidak melakukan ibadah di daerah Lembang kecamatan Citangkil kota Cilegon tersebut, terangnya serius.
Kebenarannya perlu diselidiki sblm di sebarluaskan ke publik.tq