Bogor, majalahgaharu.com : Komisi Kerasulan Awam Konferensi Wali Gereja Indonesia (KOMISI KERAWAM KWI) mengeluarkan panduan bagi umat Kristen Katolik untuk memilih dalam PILKADA serentak 27 Juni 2018 dengan kriteria pemimpin yang dikehendaki oleh KWI antara lain: 1. Beriman dan Toleran; 2. Menerima Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika; 3. Berani menolak Radikalisme dan gerakan intoleransi; 4. Tidak berpolitik uang dan Mempolitisasi SARA; 5. Mampu memperjuangkan kepentingan umum.
Dari kriteria-kriteria yg di tetapkan oleh KOMISI KERAWAN KWI ini, disebutkan bahwa pasangan calon walikota dan wakil walikota Bogor nomor urut 4 Dadang Iskandar Danubrata dan Sugeng Teguh Santoso: Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB. Keduanya adalah partai nasional yg tegak mendukung Pancasila dan UUD 1945, mereka pro NKRI, PDIP saat ini menjadi partai utama yg menolak keras seluruh gerakan intoleran dan anti pancasila..PKB sendiri yg didirikan Gusdur adalah partai Islam yg mendukung Pancasila dan UUD 45 dan pendukung utama gerakan Bhineka Tunggal Ika. PKB dan ormas2 NU seperti BANSER yang selalu setia menjadi pengaman bagi Gereja gereja saat hari raya besar keagamaan. Kelompok NU (islam toleran) lebih dekat dengan Kelompok Minoritas dan menjadi “teman setia” dalam segala situasi.
Pasangan calon no.4 dlm perjalanannya diketahui sebagai pribadi yang anti dan menolak keras kota Bogor menjadi kota intoleran no.urut ke 3 di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Banda Aceh hasil survei Setara Institut. Pasangan ini adalah pasangan BHINNEKA TUNGGAL IKA.
SELAMAT MEMILIH..!!