Kamaruddin Simanjuntak, S.H. PDRIS Siap Memberikan Pendampingan Hukum bagi Keluarga Korban

Ayo Bagikan:

Jakarta, majalahgaharu.com –Pendeta Yeremia Zanambani, Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hitadipa di Intan Jaya, tewas ditembak pada Sabtu sore, 19 September 2020. Peristiwa penembakan terhadap Pdt Yeremia Zonambani seakan mengulangi kisah kelam kembali bagaimana seorang pendeta tewas karena ulah orang tak bertanggung jawab. Dengan peristiwa ini ada dorongan berbagai pihak seperti PGI, PGLII dan lembaga-lembaga lainnya agar diusut tuntas.

Hal yang sama juga diserukan oleh, ketua umum partai demokrasi Republik Indonesia sejahtera (PDRIS) menyatakan sikapnya, di mana Kamaruddin selaku Ketua Umum  menyatakan Turut Berduka Cita yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Bapak Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Semoga keluarga yang ditinggalkan Alm. Bapak Pendeta, dapat tabah menghadapi kematian alm.  dan keluarga  lekas terhibur oleh kasih dan kuasa Roh Kudus.

Kamaruddin yang juga seorang lawyer ini tegas menyatakan bahwa siapapun pelaku dugaan pembunuhan tersebut adalah kriminalis atau  pelaku kejahatan Pembunuhan  yaitu melanggar pasal 338 KUHP jo Pasal 340 KUHP.

Selanjutnya bagi pelaku dugaan Pembunuhan tersebut harus diusut / disidik tuntas  secara hukum dan diseret ke Pengadilan baik Pengadilan Sipil ataupun Militer,  untuk segera  diadili, tentang apa motif dan tujuannya serta untuk dihukum pelakunya.

Sedangkan, terkait ada dugaan pelakunya adalah anggota TNI, agar Pemerintah Jokowi segera membentuk Tim Khusus Independen,  untuk mengusut atau menyidik tuntas permasalahan ini secara hukum,  dan terhadap  pelakunya agar segera diadili dan dihukum demi kepastian hukum, agar kedepan  tidak menjadi fitnah dan issu pelanggaran HAM berat di Forum – forum HAM  Internasional dan juga di PBB.

Untuk itu Kamaruddin jelas dan tegas bahwa  PDRIS siap memberi bantuan hukum kepada Keluarga alm. Bapak Pdt. Yeremia Z,   sekiranya keluarga alm. membutuhkan bantuan hukum.

Bagi masyarakat Papua sendiri diharapkan hidup  tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara dugaan pembunuhan bapak Pendeta Yeremia Z ini kepada Aparat Penegak Hukum.

Dalam penutupnya  Ketum PDRIS  mengajak seluruh WNI sebangsa dan setanah air untuk  berdukacita dan berdoa, agar kedepan tidak terulang kembali kejahatan seperti ini.

Pendeta Yeremia Zanambani sendiri tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020). Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dan
Pendeta Yeremia Zanambani, S.Th, penerjemah Alkitab bahasa Moni. Ym

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Seruan Global untuk Kolaborasi dan Kerja-sama

Mon Sep 28 , 2020
Jakarta, majalahgaharu.com-Universal Peace Federation (UPF) menutup Rally of Hope yang kedua pada hari Minggu, 27 September 2020. Acara 3 jam tersebut menghadirkan 12 pemimpin dunia, disertai dengan hiburan kelas wahid. Menurut Ketua Panitia, Bapak Yun Young-ho, dua juta orang dari 194 negara diberikan tiket untuk menonton secara daring, sementara sebanyak […]

You May Like