Jakarta majalahgaharu Kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang terjadi di tahanan Mabes Polri yang diduga dilakukan salah satu jendral Polisi bintang dua berinisial NB terhadap terduga penistaan agama Muhamad Kusman atau yang lebih dikenal M. Kece ini, memunculkan gelombang prostes atas tindakan oknum jendral yang juga terduga terlibat perkara korupsi ini.
Kamaruddin Simanjuntak S.H., M.H dari Firma Hukum Victoria sebagai pengacara terdakwa M Kece menjelaskan, setelah M Kece di tangkap di Bali, kemudian di bawa ke Jakarta ditempatkan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Di sel yang tinggal sendirian itu di tengah malam selnya dibuka oleh BN dan kawan-kawan lalu melakukan penganiayaan yang luar biasa selama tiga jam, ditengarai penganiayaan itu berlangsung dari jam 01.00 dini hari hingga jam 03.00 pagi pada tanggal 26 Agustus 2021.
Menurut M Kece bukan saja dirinya dianiaya tetapi wajah dan seluruh tubuhnya dilumuri tinja yang sudah dipersiapkan mereka bahkan dipaksa untuk meminum air putih yang diduga sudah dicampuri racun.
Dengan kejadian penganiayaan yang dialami M Kece maka pada tanggal 26 Agustus 2021 pagi konon penyidik Polri melakukan visum di RS Polri dibuatkan SPKT. Namun penyidik tidak memperlihatkan hasil visumnya, di mana saat berhadapan isteri dan anak-anak M Kece bahwa M Kece baik-baik saja dan malah mengatakan M Kece terkena Covid19.
Karena terkena covid19, maka dia harus menjalani isolasi mandiri dua sampai tiga minggu, dengan alasan terkena covid maka M Kece tak bisa dijumpai isteri dan anak-anaknya, walaupun saat mau menjenguk itu harus mengeluarkan biaya dengan meminjam ke sana kemari, tetapi tidak bisa bertemu dengan M Kece, jangankan bertemu berbicara dan video call saja tidak diperbolehkan.
Kemudian ada youtuber yang mengumpulkan pengacara-pengacara yang juga waktu itu tidak bisa bertemu M Kece tetapi menyampaikan bahwa M Kece dalam keadaan baik-baik saja.
Tentang awal mula dirinya dipercaya menjadi pengacara M Kece diceritakan saat itu dihubungi para sahabat dan kenalan dekat M Kece untuk bersedia membela.
Namun karena sudah mendengar bahwasannya sudah ada rekan yang mendampingi kasus hukum M Kece, maka Kamaruddin menanyakan ke yang bersangkutan dan dia jawab benar kalau sudah ada pengacara.
“Saat itu saya sedang ada kegiatan di Jawa timur, tiba-tiba dihubungi putranya M Kece kalau bapaknya mau bertemu, waktu itu dia katakan bukankah sudah ada pengacaranya. Lalu si Febrian namanya mengatakan bahwa para pengacara itu sudah berakhir selain itu para pengacara tersebut ditunjuk bukan dari M Kece sendiri.
Baru kemudian sesampainya di Jakarta bersama Ibrahim Saefuddin dia berhasil menemui M Kece dan menceritakan apa yang dialaminya, termasuk bercerita pas terjadi penganiayaan dan dibawa ke rumah sakit untuk di visum dan diberikan obat-obatan untuk menahan sakit
Berharap Umat Nasrasi Peduli
Kamaruddin Simanjuntak selain menjadi pengacara pembela M Kece juga pengacara pelapor atas kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni. Apa yang dilakukan Kamaruddin ini menurutnya semata didorong oleh rasa kemanusiaan untuk menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya menjadi pengacara probono, artinya tidak menerima bayaran, berat memang apalagi saat mencari orang yang bersedia menjadi saksi, sangat sulit itu yang menambah beban”, tandasnya serius.
Sangat disayangkan lanjut Kamarruddin karena untuk membela ini membutuhkan saksi fakta maupun saksi ahli yang memahami akan bahasa dalam kitab mereka. Dan untuk mendapatkan para saksi ini Kamaruddin membutuhkan orang-orang yang bersedia menjadi saksi. Karena dengan kesediaan orang-orang Kristen dan Katholik menjadi saksi akan meringankan pekerjaannya.
“Banyak dari mereka yang tak bersedia menjadi saksi, padahal kalau bicara di medsos seakan-akan pemberani, malah tragisnya menolak jadi saksipun mengutif firman Tuhan dan memakai roh kudus”, ujarnya menyayangkan.
Menurutnya rapuhnya umat Nasrani kebanyakan tidak memiliki keberanian bersaksi ini akan terus di remehkan dan diperlakukan tidak adil. Kenapa, karena dari umat Nasrani sendiri minim keberanian untuk memperjuangkan keadilan tersebut.
Sekalipun kondisinya seperti itu, lantas tak menyurutkan langkahnya untuk memberikan pembelaan, sembari berharap agar ada peran umat untuk sama-sama menjaga dan menegakkan keadilan, berani memberikan kesaksiaan dan juga dukungannya.
“Jangan berdalih mengasihi namun sejujurnya ada ketakutan untuk memperjuangkannya. Karena apa yang kita lakukan ini demi negara tercinta agar kedamaian dan keadilan itu terwujud di ibu pertiwi ini”,tandasnya serius.
,