Pemulihan Pembelajaran Sudah Mendesak

Ayo Bagikan:

Banten majalahgaharu Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa “Berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan. Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar,” melalui siaran pers, Kamis (23/12/2021) www.kompas.com.

Dari kutipan pernyataan Menteri Nadiem di atas tersebut, ada kesan bahwa learning loss yang diutarakan terjadi hanya akibat pandemi covid-19. Namun jika merujuk pada konsep learning loss bisa terjadi karena beberapa hal, diantaranya disebabkan liburan sekolah yang panjang, tidak masuk sekolah, pembelajaran yang tidak efektif hingga terjadinya putus sekolah.

Di sisi lain, konsep learning loss juga dipahami sebagai suatu kondisi hilangnya atau menurunnya pengetahuan dan keterampilan siswa yang diakibatkan oleh kekurangan atau terputusnya pembelajaran berkelanjutan dalam pendidikan. Learning loss merupakan situasi yang dialami oleh siswa dengan kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik secara umum maupun khusus atau mengalami kemunduran secara akademis.

Kondisi pembelajaran saat pandemi yang dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring) yang mengandalkan perangkat elektronik dan memakai jaringan internet menyumbang terjadinya learning loss. Pembelajaran daring sepenuhnya difasilitasi oleh teknologi atau perangkat, sehingga kehadiran fisik secara komunal tidak terjadi. Materi pembelajaran pun lebih banyak disedikan oleh pengajar dalam bentuk audio video visual. Materi ditonton dan atau dipelajari secara mandiri dengan tagihan atau tugas tertentu untuk dikerjakan lalu diserahkan kepada pengajar untuk dikoreksi.

Kondisi pembelajaran daring ini, menuntut motivasi ekstrinsik, yaitu kemauan, keingintahuan, dan eksplorasi yang kuat dari dalam diri siswa saat melakukan belajar mandiri. Jika motivasi intrinsiknya lemah, tentunya sulit untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan sehingga sangat potensial terjadi learning loss.

Di samping motivasi intrinsik siswa, kompetensi pedagogis pengajar, misalnya penguasaan materi ajar, kemampuan memilih dan memilah metode mengajar yang sesuai secara kreatif dan inovatif, kemampuan mengomunikasikan materi ajar, mengelola dan mengendalikan kelas merupakan bagian dari keterampilan yang wajib dimiliki pengajar sebagai bagian dari motivasi ekstrinsik bagi siswa.

Kompetensi pedagogis ini berperan bukan hanya pada saat pembelajaran daring saja, melainkan pada saat pembelajaran tatap muka. Bahkan berperan juga untuk terjadi learning loss bukan hanya saat pandemi, namun dalam situasi normal pun bisa terjadi, karena guru tidak mumpuni mengelola pembelajaran dan kelas.

Butuh Komunitas Sosial
Kondisi pembelajaran saat pandemi yang sepenuhnya difasilitasi oleh teknologi telah membuktikan bahwa pembelajaran tidak bisa diserahkan sepenuhnya dengan perangkat teknologi. Proses pembelajaran menuntut adanya komunitas sosial yang nyata bukan hanya virtual. Melalui komunitas sosial tersebut, siswa, guru dan semua individu dapat bersentuhan fisik, berinteraksi secara langsung tanpa perantara untuk melihat dan merasakan kehadiran individu secara utuh. Ruang gerak bisa lebih leluasa dan tidak terbatas secara virtual.

Komunitas sosial yang terbentuk di lembaga pendidikan atau sekolah, terkondisikan secara natural untuk mengasah kepekaan sosial antar satu individu dengan individu lainnya. Hal ini tidak bisa didapatkan secara utuh melalui pertemuan virtual. Siswa sebagai makhluk sosial membutuhkan komuntas sosial yang nyata.

Pemulihan pembelajaran
Pemulihan learning loss, bukan hanya akibat pandemi, namun juga saat pembelajaran normal, harus disiasati dengan baik, sitematis, holitis dan terintegrasi. Pemulihan learning loss tidak mungkin dilakukan secara singkat dan tidak bisa hanya sepihak. Pemulihan pendidikan harus dimulai dari kebijakan yang pro terhadap pemulihan tersebut, sebab pendidikan di Indonesia sudah sejak lama tertinggal, bukan hanya saat pandemi ini saja. Untuk itu implementasi kebijakan juga harus berkesinambungan dan tepat sasaran, bukan hanya sekedar membangun citra atau alat politik oknum tertentu semata.

Beberapa hal yang memungkinkan untuk dikaji dan dilakukan untuk memulihkan learning loss, yaitu: satu, kualitas proses pembelajaran harus diperbaiki secara berkala, yaitu secara berkesinambungan mengakselerasi kompetensi pengajar dalam bidang pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan kreativitas dan inovasi. Hal ini bisa dilakukan melalui pelatihan dan sharing knowledge hingga transfer knowledge lintas lembaga pendidikan dan atau lintas jenjang pendidikan.

Kedua, orang tua dan atau pengguna lulusan harus dilibatkan untuk memberi masukan dan atau pengawasan atas kualitasi pembelajaran yang sudah dilakukan. Dengan adanya masukan dari pihak eksternal akan menambah informasi obyektif untuk ditindak lanjuti. Untuk itu, lembaga pendidikan dan oknum di dalamnya tidak alergi dengan kritik dan saran.

Ketiga, kepemimpinan dan pengelolaan lembaga pendidikan harus transparan, jujur, bertanggung jawab dan siap menerima masukan dan mau berbagi pengetahuan dengan yang lainnya. Pengajar dan orang tua perlu dilibatkan untuk memberi masukan secara berkala. Pemegang kendali di lembaga pendidikan, tidak menerapkan tangan besi kepada bawahnya. Apa lagi dengan serta merta menekan untuk mengendalikan seutuhnya dengan sesuka hati tanpa mengakomodir perbedaan pandangan.

Keempat, pantau kondisi psikologi pengajar dan siswa secara berkala untuk melihat titik jenuh dan tekanan yang dialami. Tekanan psikologi akan berdampak pada kualitas dan proses pembelajara. Kelima, semua oknum selalu berupaya untuk menghadirkan kondisi sekolah atau lembaga pendidikan sebagai tempat yang ramah, aman, menyenangkan bukan tempat yang menyiksa.

Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Untuk itu semua pihak harus saling mendukung dalam upaya pemulihan kondisi ini, sebab pemulihan pendidikan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi semua pihak dan lapisan masyarakat.

Oleh: Ashiong P. Munthe, dosen tetap FIP Universitas Pelita Harapan, Karawaci.

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Efektifkan Pelayanan GPRY Buka Kantor Cabang di Jakarta

Fri Dec 31 , 2021
Jakarta majalahgahru Gereja Pimpinan Rohulkudus Yahweh (GPRY) yang di sah kan berdasar kan SK Dirjen No DJ.III/Kep/HK.00.5/63/2008 mempuyai perjalanan panjang sebelumnya, hingga saat ini masih berkantor pusat di Manado Sulawesi Utara. Terkait dengan kantor sinode yang ada di Manado sementara ketua umum Sinode Pdt. Remedy Panggabean MT.h tinggal di Jakarta […]

You May Like