Jakarta majalahgaharu.com Pada Senin (20/06) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di wilayah Jakarta. Nama-nama jalan itu diambil dari nama tokoh-tokoh Betawi. Gubernur Anies meminta warga tak khawatir soal data kependudukan akibat perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota, karena telah berkonsultasi dengan instansi terkait sebelum mengubah nama jalan.
Meresponi akan kebijakan gubernur DKI mengganti beberapa nama jalan August Hamonangan Sh, MH anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI melihat bahwa hal tersebut, August Hamonangan meminta untuk Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi ke warga tentang perubahan nama tersebut dan memfasilitasi perubahan semua data kependudukan.
Pasalnya, beberapa warga ada yang masih tidak tahu harus berbuat apa dengan perubahan nama tersebut, seperti alur perubahannya data administrasi harus perseorangan atau diambil alih bersamaan dengan dikoordinasikan pihak kelurahan misalnya.
Selain itu, August juga mengingatkan bahwa sosialisasi tidak hanya pada warga tapi juga tempat usaha yang terdampak dengan perubahan nama ini. Perubahan juga harus dilakukan terhadap Akta Notaris, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dll. August berharap Pemprov DKI Jakarta juga memperhatikan para pengusaha, jangan sampai nanti malah mempersulit. Kalau perlu, DPMPTSP juga turun tangan langsung menjemput bola untuk membantu pengurusan tersebut.
terakhir kata, August meminta agar proses pengurusan perubahan data-data warga atau para pengusaha di 22 jalan tersebut harus transparan dan tanpa biaya. Jangan sampai ada oknum yang malah memanfaatkan momentum ini untuk mencari keuntungan diri sendiri yang merugikan warga Jakarta.
“Tentang perubahan nama jalan tersebut pihak Gubernur tidak melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, memang belum ada aturanya namun sebaiknya ada komunikasi terlebih dahulu,” pungkas pria yang rajin turun di tengah masyarakat ini. Ym