REFLEKSI KRITIS TERHADAP REALITAS PUBLIK

Ayo Bagikan:

Oleh Thomas Pentury

Majalahgaharu.com Jakarta Gerakan-gerakan yang sifatnya refleks banyak terjadi di awal kemerdekaan Indonesia, memasuki pertengahaan orde baru gerakan ini mulai mengalami perlambatan, bahkan hampi-hampir tidak ada lagi pergerakan. Gerakan yang sifatnya reflektif ini, baru kembali muncul lagi pada akhir “orde baru” kita-pun sulit membaca arah pergerakan karena telah mengalami percerminan dengan sumbu refeksi yang hampir-hampir tidak diketahui. Apakah gerakan refleks ini sebagai respon ketidak- seimbangan kita dalam ber-Indonesia?

Gerakan refleks adalah sebuah mekanisme penting yang terjadi dalam tubuh manusia untuk menjaga keseimbangan. Setiap gerakan refleks terjadi secara tidak sadar dan dikendalikan oleh sistem saraf sebagai respons terhadap perubahan atau gangguan dalam keseimbangan tubuh. Refleks dan refleksi adalah dua kata yang berbeda dalam tata tulisnya namun memiliki kesamaan pengertian yang mengacu pada respons otomatis tubuh terhadap rangsangan tertentu. Keduanya merujuk pada tindakan yang terjadi tanpa kesadaran atau kontrol sadar dan biasanya melibatkan sistem saraf. Reflexus (latin) artinya “dibalik” atau “dipantulkan, refleks lebih berkaitan dengan respons fisik spontan, sedangkan refleksi lebih terkait dengan proses mental dan introspeksi diri.

Tulisan ini tidak dalam posisi menjelaskan pengertian atau makna kata, tetapi berusaha melihat apakah publik masih memiliki kemampuan refleksi untuk melihat realitasnya yang sudah tidak murni lagi (pemurnian logika publik).

Dalam perspektif matematika, istilah “refleksi” mengacu pada sebuah proses transformasi (geometry transformation), yakni perubahan posisi suatu objek dengan memantulkannya melalui suatu garis atau bidang tertentu. Dalam makna yang lebih khusus yakni proses mental maka refleksi adalah sebuah proses kritis dan introspektif di mana seseorang mempertimbangkan, menganalisis, dan menggali pemahaman yang lebih dalam tentang pengalaman, pengetahuan, atau pikiran mereka.

Refleksi tidak semata-mata adalah proses transformasi, akan tetapi lebih pada proses mengkritisi bahkan menginterogasi gagasan, sikap, atau tindakan, dengan tujuan untuk mendapatkan wawasan baru, pemahaman yang lebih baik, atau kemampuan untuk bertindak secara lebih efektif di masa kini dan tentunya pada masa depan.

Refleksi kritis terhadap realitas publik adalah sebuah konteks dimana individu secara kritis mempertanyakan dan menganalisis realitas sosial, realitas politik, dan realitas lainnya yang ada di sekitarnya. Indonesia kita dihadapkan pada logika publik yang cenderung melahirkan diskursus publik eksklusif, harapannya adalah lahirnya diskursus publik yang inklusif. Konteks ke-Indonesiaan yang maksud tentunya akan melibatkan refleksi yang sangat dalam tentang dinamika sosial dan kemasyarakatan yang sementara menjadi isu utama dalam ruang publik. Dalam ruang publik kita, refleksi kritis terhadap realitas memungkinkan individu untuk dapat memahami apa yang disebut dengan konstruksi opini publik.

Kontruksi opini publik adalah sebuah refleksi kritis yang melibatkan pemahaman bahwa realitas publik, termasuk opini publik, adalah konstruksi yang dipengaruhi oleh berbagai kekuatan dan kepentingan. Individu didorong untuk melihat melampaui narasi dominan yang disajikan oleh media dan institusi publik, bahkan dimungkinkan untuk mempertanyakan bagaimana pandangan dan opini publik dihasilkan serta dipengaruhi.

Refleksi kritis akan membantu kita untuk memahami dan mengidentifikasi bias serta manipulasi yang ada dalam realitas publik. Kita akan terlatih untuk mengenali bagaimana informasi dipresentasikan, bagaimana narasi dibentuk, dan bagaimana manipulasi opini publik dapat terjadi melalui penggunaan retorika, framing, atau teknik propaganda. Dengan demikian kita dapat lebih berhati-hati dalam menafsirkan informasi dalam ruang publik.

Refleksi kritis terhadap realitas publik, akan mendorong kita untuk memperluas perspektif dan pengalaman, bahkan akan mendorong individu untuk melibatkan diri dalam dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, mendengarkan sudut pandang yang berbeda, dan memperoleh informasi dari berbagai sumber yang dapat memberikan pandangan yang lebih kaya serta komprehensif tentang isu-isu publik.

Ada dua hal mendasar yang berkembang dalam kehidupan masyarakat kita, tentu saja terkait dengan kritis-isme yakni refleksi kritis dan kesadaran kritis. Pertama adalah refleksi kritis, yaitu proses pemikiran kritis yang melibatkan analisis kritis terhadap realitas. Refleksi kritis sangat berkaitan dengan pemikiran introspektif, evaluatif dan pemahaman yang lebih mendalam tentang konteks sosial. Refleksi kritis sangat berperan dalam pengembangan kesadaran kritis, karena melalui refleksi kritis yang terus-menerus, individu dapat melihat lebih jauh melampaui pandangan yang diberikan, mempertanyakan asumsi, dan mengenali struktur kekuasaan yang ada dalam masyarakat.

Kedua adalah kesadaran kritis yang sesungguhnya memberikan dasar bagi refleksi kritis yang lebih lanjut. Ketika kita semua memiliki kesadaran yang lebih tinggi tentang realitas sosial dan ketidakadilan yang ada, maka kita akan menjadi lebih terampil dalam melakukan refleksi kritis terhadap realitas yang dihadapi khusus realitas publik. Kesadaran kritis memungkinkan individu untuk mempertanyakan pemikiran mereka sendiri, memahami implikasi kebijakan atau tindakan tertentu, dan melihat perbedaan antara realitas yang ada dan realitas yang diinginkan. Hal semacam ini akan membentuk siklus yang saling mendorong dan memperkuat satu sama lain. Refleksi kritis akan membangun kesadaran kritis yang lebih dalam pada individu bahkan memberikan motivasi untuk melakukan proses reflektif berlanjut dengan sikap kritis dalam ruang publik.

Akan banyak pertanyaan yang kemudian lahir sebagai bentuk interpretasi terhadap kasadaran kristis. Tentunya pertanyaan seperti ini berhubungan dengan upaya menciptakan opini publik dengan kesadaran kritis yang benar-benar objektif. Antara kesadaran kritis individu dan opini publik yang terbangun, keduanya memiliki hubungan yang sangat erat, dan akan memberikan efek pada “pembudayaan opini publik” yang rasional yang dapat diterima dengan logika yang benar.

Kesadaran kritis menjadi penting untuk mencegah distorsi pemikiran positif masyarakat bahkan dapat mencegah manipulasi opini publik, yang sering kali bertujuan untuk mengendalikan dan membentuk pemikiran serta sikap kita semua. Dalam ruang publik, ada kecenderungan menggunakan teknik tertentu yang dirancang untuk memanipulasi emosi, menghilangkan keraguan, dan mempengaruhi persepsi individu dalam mendukung narasi-narasi yang diinginkan oleh kelompok tertentu.

Kesadaran kritis akan membantu kita semua mengidentifikasi bentuk dan strategi manipulasi yang digunakan dalam distribusi pesan. Dengan kesadaran kritis, individu dapat menggali informasi dan pengetahuan publik, mencari sumber informasi yang diverifikasi, dan mengevaluasi argumen yang disampaikan.

Kesadaran kritis juga akan mendorong kita semua untuk mempertahankan keberagaman pendapat dan model-model dialog yang kritis dalam ruang publik. Model dialog kritis kemudian akan melahirkan heterogenitas opini dari publik yang objektif dan menafikan suasana penciptaan homogenitas opini publik. Kita semua yakin bahwa kesadaran kritis akan memungkinkan individu untuk menghargai keberagaman pandangan serta dapat berdebat dengan lebih terbuka dan konstruktif.

Dengan demikian, kesadaran kritis menjadi alat penting dalam melawan efek pembudayaan opini publik. Ia memungkinkan kita untuk tetap berpikir independen, mengevaluasi informasi dengan kritis, dan mempertahankan keberagaman pandangan objketif dalam masyarakat serta tidak terpengaruh oleh distribusi pesan tertentu (propaganda).

Kita memerlukan refleksi kritis dalam ruang publik, karena dewasa ini ruang publik kita terasa menggema dengan opini yang membingungkan bahkan cenderung menyesatkan pikiran (sesat pikir). Ada kecenderungan penciptaan opini publik yang homogen dan sesat. Penggiringan opini yang homogen dan cenderung sesat dalam ruang publik benar-benar terjadi, itu ada dalam sistem demokrasi yang sementara kita bangun, bahkan muncul narasi yang membelokan akal sehat. Narasi seperti “kebenaran baru” yang didasarkan pada persepsi bukan pada premis-premis yang logis, bahkan persepsi yang dimaksud terbentuk oleh framing, Woouw kata yang sepadan mungkin, dengan begitu dapat saja opini publik terbangun oleh freming, yang diarahkan pada subjektifitas kelompok tertentu. Oleh karena persepsi adalah proses mental yang menginterpretasikan dan memberikan makna terhadap informasi yang diterima melalui panca indera, maka akan sangat berbahaya bagi publik, jika tidak menggunakan pemikiran kritis untuk mengindera semua proses mental pengenalan akan objek yang lebih luas.

Marilah kita berusaha menciptakan ruang publik yang sehat dengan membangun opini yang mencerahkan publik dengan narasi-narasi objektif. Bahkan dimungkinkan untuk mengedepankan kebenaran yang didasarkan pada prinsip-prinsip logis (korespondensi-koherensi) bahkan kebenaran etis, supaya kita tidak terjebak dalam kebenaran pragmatis (benar menurut kepentingannya). Dengannya kita akan mampu untuk membangun ruang publik yang kritis, objektif untuk kepentingan demokrasi kita yang lebih baik.

Penulis Mantan Rektor Universitas  Patimura dan Mantan Dirjen Kristen Kementerian Agama

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Perayaan Waisak Nasional IKPI 2023 Ingatkan Profesionalisme Konsultan Pajak

Fri Jul 14 , 2023
Jakarta, MajalahGaharu.com – Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak (IKPI) Ruston Tambunan menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya  menghormati semua agama, sehingga anggota IKPI selalu merayakan hari-hari besar agama di Indonesia. “Seperti sekarang ini, merayakan Waisak secara nasional maupun onsite atau online. IKPI selalu mendukung kemajemukan bangsa,” tutur Ketua Umum IKPI 2022-2023 […]

You May Like